Kades Pasir Putih Diduga Sunat BLT Puluhan Warganya

KONKEP, EDISIINDONESIA.id- Puluhan masyarakat Desa Pasir Putih Kecamatan Wawonii Barat, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra), Keluhkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022, yang diduga disunat oleh Kepala Desa .

Salah satu warga desa Pair Putih, Aco mengaku sangat menyesalkan perbuatan Kepala Desanya, yang di anggapnya tidak mempunyai hati nurani, sebab menurutnya BLT hanya diperuntukan oleh masyarakat yang kurang mampu atau berpenghasilan rendah namun di duga di potong atau di sunat kepala desa.

“Jujur saja, saya ini terima BLT ditahap I, hanya dikasih Rp.600.000, Rp 300.000 tidak ditau dikemanakan, baru setelah saya tanya-tanya masyarakat yang menerima BLT juga, rata-rata hanya dikasi saja 2 bulan, kita hitungmi itu pak, dari 73 KK yang terima BLT,” katanya.

Aco menyesalkan, seharunya bantuan tersebut di berikan kepada masyarakat yang berprnghasilan rendah, justru kepala Desa memotongnya,

“Ini Kepala Desaku tidak punya hati nurani betul, dia taumi kita ini miskin mala dia potong lagi haknya warganya,”kesalnya.

Nasib yang sama di rasakan, Anto ia menjelaskan dirinya mendapatkan pemotongan BLT, bahkan kata dia, penyaluran BLT tahap I dan tahap II berfariasi.

“Di Desa Pasir Putih barupi 2 tahap dia salurkan BLT, tahap 3 belum ada. Saya terima BLT tahap I, hanya dikasih Rp. 600.000, kalau tahap II, hanya dikasih Rp. 300.000 saja, Rp. 600.000 saya tidak tau dia kemanakan lagi, di desakami ini hampir rata semua penerima BLT dia potong, karena saya tanya teman-teman yang dapat BLT mereka juga dapat potongan,” katanya.

Sementara itu, kepala Desa Pasir Putih, Haslim saat di hubungi melalui WhatshApp tidak memberikan jawaban terkait hal tersebut, bahkan berkali-kali di lakukan telfon tidak di jawab,

Atas kejadian tersebut, dalam waktu dekat, masyarakat Desa Pasir Putih akan akan melaporkan ke dipihak Kepolisian, ataupun pihak lainnya yang terkait.

Sekedar diketahui, dalam catatan, sebanyak 21 orang penerima Bantuan Langsung Tunai, mendapati perlakuan yang sama oleh Kepala Desa.

Penyaluran Bantuan Langsung Tunai tahap I, Bulan Januari sampai Maret tahun 2022 (3 bulan), seharusnya masyarakat Desa Pasir Putih menerima Rp. 900.000, namun yang terjadi, mereka hanya mendapatkan Rp. 600.000 saja.

Kemudian penyaluran BLT ditahap ke II, Bulan April sampai Juni tahun 2022 (3 bulan), masyarakat hanya menerima Rp. 850.000 saja, yang seharusnya berjumlah Rp. 900.000. (**)

Comment