Kritik Cara Polisi Tangani Kerusuhan di Kanjuruhan, YLBHI Minta Negara Harus Bertanggung Jawab

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mendesak negara bertanggung jawab atas tragedi, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan suporter sepak bola, pada Minggu (1/10) malam.

Pernyataan ini disampaikan Ketua Umum YLBHI, Muhammad Isnur dalam pernyataan sikap organisasi terkait tragedi Stadion Kanjuruhan, dalam keterangan tertulis, Minggu (2/10/2022).

“Kami menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya atas jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan,” ucap Muhammad Isnur.

Muhammad Isnur mengatakan sejak awal panitia mengkhawatirkan akan pertandingan ini dan meminta kepada Liga (LIB) agar pertandingan dapat diselenggarakan sore hari untuk meminimalisir resiko. Tetapi sayangnya pihak Liga menolak permintaan tersebut dan tetap menyelenggarakan pertandingan pada malam hari.

Lebih lanjut, kata dia pertandingan berjalan lancar hingga selesai, hingga kemudian kerusuhan terjadi setelah pertandingan dimana terdapat supporter memasuki lapangan dan kemudian ditindak oleh aparat.

“Dalam video yang beredar, kami melihat terdapat kekerasan yang dilakukan aparat dengan memukul dan menendang suporter yang ada di lapangan. Ketika situasi suporter makin banyak ke lapangan, justru kemudian aparat melakukan penembakan gas air mata ke tribun yang masih banyak dipenuhi penonton,” ujar dia.

YLBHI menduga bahwa penggunaan kekuatan yang berlebihan (excessive use force) melalui penggunaan gas air mata dan pengendalian masa yang tidak sesuai prosedur menjadi penyebab  banyaknya korban jiwa yang berjatuhan.

“Penggunaan gas air mata yang tidak sesuai prosedur pengendalian massa mengakibatkan suporter di tribun berdesak-desakan mencari pintu keluar, sesak nafas, pingsan, dan saling bertabrakan,” kata Isnur.

Isnur mengatakan penggunaan gas air mata oleh aparat kepolisian melanggar aturan FIFA dalam Stadium Safety and Security Regulation Pasal 19. Beleid ini menyebutkan penggunaan gas air mata dan senjata api dilarang untuk pengamanan massa di dalam stadion.

“Hal tersebut yang membuat seluruh pihak yang berkepentingan harus melakukan upaya penyelidikan dan evaluasi yang menyeluruh terhadap pertandingan ini,” ujarnya.

YLBHI menilai penanganan aparat dalam mengendalikan massa yang berujung tewasnya ratusan orang berpotensi melanggar HAM. Apalagi dari banyak rekaman video yang beredar, tampak sejumlah aparat melakukan tindakan kekerasan kepada suporter.

Tindakan aparat dalam peristiwa tersebut bertentangan dengan beberapa peraturan, di antaranya Perkapolri No.16 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengendalian Massa, Perkapolri No.01 Tahun 2009 Tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian.

Kemudian, Perkapolri No.08 Tahun 2009 Tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara RI, Perkapolri No.08 Tahun 2010 Tentang Tata Cara Lintas Ganti dan Cara Bertindak Dalam Penanggulangan Huru-hara, dan Perkapolri No.02 Tahun 2019 Tentang Pengendalian Huru-hara.

Isnur menegaskan YLBHI mengecam tindak represif aparat terhadap penanganan suporter dengan tidak mengindahkan berbagai peraturan, khususnya Implementasi Prinsip HAM Polri.

Lebih lanjut, YLBHI mendesak negara untuk segera melakukan penyelidikan terhadap tragedi ini yang mengakibatkan jatuhnya ratusan korban jiwa dan korban luka dengan membentuk tim penyelidik independen.

“Mendesak Kompolnas dan Komnas HAM untuk memeriksa dugaan pelanggaran HAM, dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota kepolisian yang bertugas,” katanya.

YLBHI juga mendesak Propam Polri dan POM TNI untuk segera memeriksa dugaan pelanggaran profesionalisme dan kinerja anggota TNI-Polri yang bertugas pada saat peristiwa tersebut.

“Mendesak Kapolri untuk melakukan evaluasi secara tegas atas tragedi yang terjadi yang memakan korban jiwa baik dari masa suporter maupun kepolisian,” ujarnya.

Selain itu, YLBHI mendesak negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah terkait, untuk bertanggung jawab terhadap jatuhnya korban jiwa dan luka-luka dalam tragedi Kanjuruhan.

Sebelumnya, Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta mengatakan pertandingan di Stadion Kanjuruhan tersebut berjalan dengan lancar. Namun, setelah permainan berakhir, sejumlah pendukung Arema FC merasa kecewa dan beberapa di antara mereka turun ke lapangan untuk mencari pemain dan ofisial.

Petugas pengamanan kemudian melakukan upaya pencegahan dengan melakukan pengalihan agar para suporter tersebut tidak turun ke lapangan dan mengejar pemain. Dalam prosesnya, akhirnya petugas melakukan tembakan gas air mata.

Menurut dia, penembakan gas air mata tersebut dilakukan karena para pendukung tim berjuluk Singo Edan yang tidak puas dan turun ke lapangan itu telah melakukan tindakan anarkis dan membahayakan keselamatan para pemain dan ofisial.

“Karena gas air mata itu, mereka pergi keluar ke satu titik, di pintu keluar. Kemudian terjadi penumpukan dan dalam proses penumpukan itu terjadi sesak napas, kekurangan oksigen,” kata Nico, dalam jumpa pers, di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Minggu (2/10).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI, Mahfud MD menyatakan peristiwa kericuhan yang terjadi, di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10) malam bukan antara suporter Arema FC dan Persebaya Surabaya.

Menko Polhukam RI meyakini, pertandingan tersebut tidak dihadiri oleh suporter Persebaya. “Perlu saya tegaskan bahwa tragedi Kanjuruhan itu bukan bentrok antar suporter Persebaya dan Arema. Sebab pada pertandingan itu, suporter Persebaya tidak boleh ikut menonton, suporter di lapangan hanya Arema,” kata Mahfud, Minggu (2/10).

Mahfud MD menduga, ratusan korban tewas dari insiden nahas tersebut karena berdesak-desakan. “Para korban pada umumnya meninggal karena desak-desakan, saling himpit, dan terinjak-injak, serta sesak napas. Tak ada korban pemukulan atau penganiayaan antarsuporter,” ucap Mahfud.

Mahfud juga menyampaikan duka cita atas peristiwa tersebut. Dia memastikan, pemerintah akan menangani insiden itu dengan baik. “Pemerintah akan menangani tragedi ini dengan baik. Kepada keluarga korban, kami menyampaikan belasungkawa,” tegas Mahfud MD. (edisi/jawapos)

Comment