KPU Kendari Sosialisasi PKPU dan Penetapan Parpol

Ketua KPU Kendari, Jumwal Saleh, saat memberikan sambutan pada kegiatan Sosialisasi Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2022 disalah satu hotel di Kendari, Selasa (02/08/2022). (Foto: dok. Istimewa)

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menyosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 tahun 2022 tentang pendaftaran verifikasi dan penetapan partai politik (Parpol) beserta pemilu DPR dan DPRD, di salah satu hotel di Kendari, Selasa (02/08/2022).

Sasaran dalam sosialisasi tersebut yakni para partai politik di Kota Kendari dan diikuti juga oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan pemantau pemilu.

Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, mengatakan sosialisasi ini dilakukan untuk menginformasikan terkait adanya beberapa perubahan dalam tahapan pemilu sebagaimana yang diatur dalam PKPU Nomor resmi tahun 2022 tersebut.

“Berbeda dengan pemilu sebelumnya pada 2019 lalu. Terkait dengan prinsip tahapan kegiatan sama, yang berubah adalah praktiknya,”katanya.

Adapun perubahan tersebut diantaranya terkait pendaftaran, dimana pada pemilu 2019 lalu pendaftaran masih dilakukan di daerah. Sedangkan pendaftaran untuk pemilu 2024 ini semua terpusat di KPU RI.

Tidak hanya itu saja, Jumwal menambahkan, perubahan juga terjadi pada verifikasi administrasi. Dimana, Pemilu 2019 lalu KPU daerah baik di provinsi maupun kabupaten kota itu masih melakukan verifikasi administrasi.

“Sedangkan pada pemilu 2024, verifikasi administrasi terpusat di KPU RI. Kecuali dalam hal tertentu, KPU RI memerintahkan KPU provinsi atau kabupaten kota melakukan verifikasi dalam tahapan verifikasi administrasi,” terangnya.

Namun, berbeda dengan verifikasi faktual, yang dimana masih sama pelaksanaannya dengan Pemilu sebelumnya.

Ia menegaskan tugas KPU Kabupaten kota termasuk Kota Kendari hanya memiliki wewenang terkait dengan verifikasi faktual kepengurusan, sekretariat dan anggota.

Jumwal menyebut, verifikasi faktual untuk KPU Kabupaten kota terkait 3 hal, diantaranya kepengurusan, kantor atau sekretariat parpol tingkat kota kendari dan yang ketiga terkait keanggotaan.

“Namun ada yang berbeda yakni terkait metode pengambilan sampel untuk obyek verifikasi. Jika pada pemilu lalu menggunakan metode acak sederhana, saat ini menggunakan metode Krejcie dan Morgan,” tambahnya.

Menurutnya, metode ini oleh KPU dianggap lebih efektif dan secara ilmiah terbukti metode ini keakuratannya bisa mencapai 99 persen untuk pemilihan sampel.

“Aecara ilmiah ini dapat lebih dipertanggungjawabkan dan penentuannya secara terpusat melalui KPU RI, Kota Kendari Kota tinggal menerima sampelnya karena dari metode itu tinggal dimasukkan nomor yang menjadi sampel,” jelasnya.

Dia berharap pemilu 2024 nantinya ini bisa berlangsung efektif dan bisa membangun komunikasi antara KPU Kota Kendari, Parpol dan lainnya. (**)

Comment