KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Dua remaja asal Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan, diduga menjadi korban pengeroyokan sekelompok warga di Jalan Garuda, Kelurahan Poasia, Kecamatan Abeli, Kota Kendari, pada Sabtu malam, 31 Oktober 2026.
Kedua korban berinisial F (17) dan H (16). Mereka dianiaya setelah dituduh membawa senjata tajam jenis busur tuduhan yang akhirnya tidak terbukti.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, Manto, peristiwa bermula saat F dan H berangkat ke Kota Kendari naik sepeda motor Yamaha Jupiter. Tujuan mereka mulanya tulus membeli obat bagi ibu mereka yang menderita diabetes dan masih dalam masa pemulihan pascaoperasi.
Di tengah perjalanan, keduanya melihat seseorang melempar batu hingga membuat pengendara lain terjatuh. F pun memutar balik kendaraannya. Alih-alih aman, mereka justru dikejar sejumlah orang.
Saat melintas di Jalan Garuda, tepatnya di dekat Alwi Dekor, korban kembali dilempari batu hingga motor yang dikendarai F terjatuh. Bukannya mendapat pertolongan, F dan H malah dikepung dan dikeroyok. Di sana pula mereka dituduh membawa busur.
“Setelah kejadian, F dan H dibawa ke Polsek Abeli. Namun tuduhan membawa busur itu tidak terbukti. Keluarga kemudian diarahkan melapor ke Polresta Kendari,” ujar Manto.
Akibat kekerasan itu, F mengalami memar di pipi kiri, luka di bibir bawah, lecet di lutut serta punggung kaki kiri, dan nyeri di leher. Ia juga mengeluh sakit dada hingga sesak bernapas. Sementara H mengalami guncangan batin dan trauma mendalam.
Kerugian tak hanya berupa luka fisik. Motor mereka rusak, satu unit ponsel, helm, dan kunci motor dilaporkan hilang.
Keluarga telah melaporkan kasus ini ke Polresta Kendari pada Minggu, 1 November 2026. Korban juga diarahkan menjalani pemeriksaan visum di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari guna melengkapi berkas perkara.
Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Konawe Selatan dijadwalkan mengunjungi kediaman korban pada Senin pagi, 2 November 2026, untuk memberikan pendampingan.
Keluarga berharap kepolisian segera menindaklanjuti kasus penganiayaan terhadap dua anak di bawah umur ini, mengungkap siapa pelaku pengeroyokan, serta menelusuri hilangnya barang milik korban.(**)
Comment