KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari mengungkap kasus pengancaman yang melibatkan dua kelompok di sebuah warung kopi di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. Dari enam orang yang diduga terlibat, tiga telah diamankan, sementara tiga lainnya kini resmi masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Pengungkapan ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, S.I.K., M.H., dalam jumpa pers yang digelar Kamis (8/10/2026) di pelataran lobi utama kantor Polresta Kendari.
Korban sekaligus pelapor dalam peristiwa ini adalah seorang mahasiswa berinisial MA. Tiga orang yang telah diamankan terdiri dari RA (19), serta dua Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) berinisial A (17) dan R (16) — keduanya diketahui masih berstatus pelajar SMA di Kota Kendari.
Peristiwa pengancaman terjadi pada Minggu dini hari, 27 September 2026, sekitar pukul 01.40 WITA, di kawasan salah satu warkop di Kota Kendari.
Dalam penyelidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:
Satu helai hoodie berwarna hijau
Satu unit sepeda motor Honda Scoopy berwarna krem
Sebuah katapel berbahan besi
Rekaman CCTV lokasi kejadian
Sebilah pisau bergagang cokelat
Kaus hitam bertuliskan “Money Club”
Satu helm merek KYT berwarna putih
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diduga telah mengonsumsi minuman beralkohol sebelum melakukan tindakan tersebut. Polisi juga menemukan lokasi yang diduga dijadikan markas atau “base camp” oleh kelompok mereka.
Menariknya, kelompok ini menyebut diri mereka sebagai “gangster”. Dalam perkara ini, polisi mengidentifikasi adanya dua kelompok yang terlibat, yaitu Slipknot 27 dan Gangster Homestuck. Salah satu yang telah diamankan, RA, mengaku sebagai ketua dari kelompok Gangster Homestuck.
Dari enam orang yang teridentifikasi terlibat, tiga sudah berada di tangan kepolisian, sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran dan telah ditetapkan sebagai DPO. Polisi meminta ketiga orang tersebut untuk segera menyerahkan diri.
“Kami akan terus mengejar. Silakan menyerahkan diri,” tegas pihak kepolisian.
Polisi juga mengimbau masyarakat, khususnya kalangan pelajar, agar tidak terlibat dalam kelompok-kelompok yang berpotensi melakukan kekerasan maupun tindakan kriminal. Hingga saat ini, tim penyidik masih memperdalam kasus untuk mengungkap motif di balik peristiwa serta peran masing-masing pelaku.(**)
Comment