EDISIINDONESIA.id-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang untuk memperluas penyidikan kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing (WNA) ke sejumlah Kantor Imigrasi di berbagai daerah.
Setelah mengembangkan perkara dari Jakarta ke Bali, penyidik kini mengarahkan pengawasan ke wilayah-wilayah yang menjadi tempat tinggal banyak WNA, guna menelusuri kemungkinan adanya praktik serupa.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyatakan pengembangan perkara tidak akan berhenti di Bali. Saat ini, tim penyidik terus menghimpun informasi dari masyarakat sebagai bahan pemetaan lokasi yang diduga menjadi tempat terjadinya praktik pemerasan dalam layanan keimigrasian.
“Kami menerima banyak informasi dari masyarakat. Tentu kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada publik yang telah memberikan keterangan, sehingga memperkaya proses penyidikan perkara ini,” ujar Budi kepada wartawan pada Minggu, 28 Juni 2026.
Menurutnya, Bali menjadi salah satu prioritas karena memiliki konsentrasi WNA yang cukup tinggi. Namun, KPK juga akan mengawasi wilayah lain yang memiliki karakteristik serupa.
“Kami akan memantau lokasi mana saja yang menjadi kantong keberadaan WNA. Bali merupakan salah satu sentralnya, bahkan di sana terdapat permukiman yang dikenal sebagai Kampung Rusia dan sebutan lainnya. Di wilayah lain pun banyak WNA yang bermukim,” jelasnya.
Budi menegaskan penyidik akan memetakan pola pelayanan di kantor-kantor imigrasi tersebut untuk melihat apakah diterapkan modus pemerasan yang sama.
“Nanti akan dilihat pola-pola yang terjadi di masing-masing Kantor Imigrasi, sehingga menjadi sasaran pengembangan penyidikan selanjutnya,” tambahnya.
Sementara itu, lanjut Budi, tim penyidik masih fokus membuktikan keterlibatan para tersangka yang telah ditetapkan. Namun, barang bukti elektronik yang berhasil disita mulai mengungkap adanya komunikasi antara pejabat di tingkat pusat dan daerah terkait aliran pembayaran yang terjadi.
“Saat ini kami fokus pada pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dari bukti yang diperoleh, termasuk barang bukti elektronik, kami juga menangkap sejumlah percakapan antara pihak pusat dan daerah. Hal ini akan terus ditelusuri untuk mengetahui dari mana saja aliran dana tersebut berasal,” paparnya.
Setelah melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta Barat dan mengembangkan penyidikan ke Bali, bukan menutup kemungkinan KPK akan menyasar daerah lain yang menjadi pusat aktivitas WNA.
“Tangkap tangan awal dilakukan di Jakarta Barat, kemudian dikembangkan ke Bali. Ke depannya, kami akan mengecek juga daerah-daerah lain yang menjadi tempat tinggal banyak WNA, serta memeriksa proses dan mekanisme pengurusan izin tinggal di sana,” ungkapnya.
KPK juga akan mendalami apakah modus pemerasan yang ditemukan di Bali juga diterapkan di kantor imigrasi lainnya.
“Apakah modus yang dilakukan sama, yaitu dugaan pemerasan oleh petugas imigrasi sebagaimana yang diduga dilakukan oleh tersangka SK dan kawan-kawan? Hal ini yang akan kami teliti lebih lanjut,” pungkas Budi.(edisi/rmol)
Comment