Kembali Terjadi Penganiayaan, Ampuh Sultra Desak Pemkot Cabut Izin Exodus Kendari

KENDARI, EDISIINDONESIA.id— Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara menyuarakan keprihatinan serius menyusul terjadinya peristiwa penganiayaan di salah satu tempat hiburan malam di Kota Kendari, yaitu Exodus. Kejadian tersebut dinilai bukanlah insiden pertama, melainkan sudah berulang kali terjadi, sehingga memicu keresahan dan kekhawatiran di kalangan masyarakat luas.

Hal ini disampaikan langsung oleh Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo dalam keterangannya kepada awak media, Jumat (8/5/2026). Menurutnya, keberadaan tempat hiburan seperti Exodus saat ini justru menjadi sumber kegelisahan warga, sehingga Pemerintah Kota Kendari diharapkan tidak lagi bersikap lunak, melainkan mengambil langkah tegas demi ketertiban dan kenyamanan bersama.

“Peristiwa penganiayaan yang baru saja terjadi di Exodus bukanlah yang pertama kali, melainkan sudah berulang kali terjadi. Kondisi seperti ini tentu tidak bisa dibiarkan terus-menerus karena jelas telah menimbulkan keresahan sekaligus kekhawatiran di tengah masyarakat,” tegas Hendro.

Merespons hal tersebut, pihaknya secara tegas meminta Pemkot Kendari untuk segera mencabut izin operasional tempat hiburan tersebut. Tidak hanya itu, Ampuh Sultra juga mendesak diterbitkannya Surat Keputusan (SK) Moratorium terhadap pendirian maupun operasional seluruh tempat hiburan malam di wilayah Kota Kendari.

Menurut Hendro, menjamurnya tempat hiburan malam saat ini dianggap sudah tidak sejalan dengan citra dan semangat Kota Kendari yang dikenal sebagai Kota Bertaqwa. Ia menekankan bahwa pemerintah daerah harus menjaga marwah dan identitas kota agar tetap terjaga nilai-nilai kesusilaan dan norma agama di dalamnya.

“Sudah sangat banyak tempat hiburan malam yang beroperasi di sini. Menurut pandangan kami, kondisi ini sudah tidak selaras dengan jati diri Kendari sebagai Kota Bertaqwa. Bagaimana mungkin sebuah kota yang mengusung semangat ketakwaan justru diwarnai dengan maraknya tempat hiburan malam? Ini hal yang harus menjadi perhatian serius Pemkot,” ujarnya dengan nada tegas.

Selain masalah keamanan yang kerap terganggu, Hendro juga menyoroti kelalaian pengelola Exodus dalam menjalankan kewajiban operasionalnya. Mulai dari pengawasan keamanan lingkungan, kepatuhan terhadap jam operasional, hingga upaya pencegahan tindak kriminal dan pelanggaran norma sosial dinilai tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebagai pengelola, tentu ada sejumlah kewajiban yang harus dipatuhi dan dijalankan dengan sungguh-sungguh. Sayangnya, hal-hal dasar seperti menjaga keamanan lingkungan serta mencegah terjadinya tindak kejahatan justru diabaikan. Akibatnya, peristiwa yang merugikan dan membahayakan orang lain pun kerap terjadi,” tambahnya.

Di akhir pernyataannya, Hendro kembali menegaskan pentingnya sikap tegas dari Pemerintah Kota Kendari. Menurutnya, penindakan dan pencabutan izin adalah bentuk tanggung jawab pemerintah dalam melindungi masyarakat serta menjaga citra kota agar tetap terjaga baik.

“Kami meminta Pemkot Kendari berani mengambil keputusan yang tegas dan tidak ragu-ragu. Cabutlah rekomendasi dan izin operasional Exodus sebagai bentuk tanggung jawab dan perlindungan terhadap warga kota,” pungkasnya.(**)

Comment