KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kejaksaan Negeri Tipikor Kendari digemparkan dengan berkeliarannya Supriadi, terpidana kasus korupsi tambang di Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara, di Kota Kendari pada Selasa (14/4/2026) siang. Mantan Kepala Syahbandar Kolaka ini terlihat bebas beraktivitas di luar penjara meskipun telah divonis 5 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Kendari.
Setelah melaksanakan sholat terpidana, Supriadi masuk ke coffee Shop, berdasarkan infor masi, terpidana 5 tahun ini akan melakukan meetheng dengan salah seorang pengusahan tambang di coffee shop.
Supriadi terpantau menggelar rapat di ruang VVIP Coffee Shop Ara Ara, Jl Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota Kendari sejak pukul 10.00 Wita. Beberapa jam kemudian, ia terlihat makan siang di warung sebelah, dikawal oleh seorang petugas Syahbandar Kendari. Usai makan, Supriadi menuju masjid di dekat lokasi untuk menunaikan Salat Dzuhur sekitar pukul 12.00 Wita.
Supriadi diketahui menerima vonis 5 tahun penjara dan denda Rp 600 juta tanpa mengajukan banding, sehingga langsung dijebloskan ke Rutan Kelas II A Kendari untuk menjalani hukuman.
Selain hukuman badan, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 1,255 miliar atas kesalahannya menyalahgunakan kewenangan dalam meloloskan kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal, yang merugikan negara hingga Rp 233 miliar.
Dalam aksinya, Supriadi berperan memberikan izin berlayar kepada 12 kapal tongkang pengangkut nikel dari tambang ilegal PT Pandu Citra Mulia (PCM) menggunakan dokumen palsu PT Alam Mitra Indah Nugraha (AMIN) di jetty PT Kurnia Mining Resources (KMR).
Setiap kapal tongkang yang diberangkatkan, Supriadi menerima suap senilai Rp 100 juta untuk penerbitan Surat Izin Berlayar (SIB), padahal jetty PT KMR tidak memiliki izin resmi dari Direktorat Jenderal Perhubungan Laut (Ditjen Hubla) Kementerian Perhubungan.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Rutan Kendari, Rikie Umbaran, belum memberikan tanggapan resmi terkait keberadaan Supriadi di luar rutan, meskipun telah dihubungi melalui pesan WhatsApp pada Selasa siang.(**)
Comment