KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Sulawesi Tenggara mengamankan empat remaja yang diduga bersiap melakukan aksi balas dendam, Sabtu (4/4/2026) dini hari.
Pengamanan bermula saat petugas patroli melintas di Jalan Bunga Matahari, Kelurahan Lahundape, Kecamatan Kendari Barat. Petugas melihat gerak-gerik keempat remaja tersebut mencurigakan, sehingga langsung melakukan pemeriksaan di lokasi.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa dua buah kunci T dan satu unit ketapel jenis busur. Salah satu remaja berinisial M (16), warga Kelurahan Gunung Jati, mengakui bahwa alat-alat tersebut adalah miliknya.
Komandan Tim Perintis Presisi, Bripka Boy Sagita, menjelaskan bahwa berdasarkan pengakuan awal, keempat remaja tersebut merasa menjadi korban pelemparan oleh kelompok lain di kawasan Kampus Lama, tepatnya di depan SMP 22 Kendari, sekitar pukul 22.00 WITA sebelumnya.
“Mereka mengaku membawa barang tersebut dengan tujuan untuk melakukan aksi balas dendam terhadap kelompok yang diduga menyerang mereka,” ujar Bripka Boy.
Petugas kemudian melakukan penyisiran ke lokasi yang disebutkan, namun tidak menemukan adanya kelompok remaja sebagaimana dimaksud.
Kecurigaan semakin meningkat saat dalam proses pemeriksaan, seorang pemuda datang melapor ke tim patroli. Ia mengaku menjadi korban percobaan pengancaman menggunakan senjata jenis busur yang terjadi pada Jumat dini hari (3/4/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Atas temuan dan ketidaksesuaian keterangan tersebut, keempat remaja beserta barang bukti diamankan ke Mapolsek Kemaraya untuk proses penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap motif dan keterkaitan kasus yang sebenarnya.
Polisi pun mengimbau masyarakat, khususnya orang tua, untuk lebih ketat mengawasi aktivitas anak-anak agar tidak terlibat dalam tawuran atau tindakan yang membahayakan keselamatan.(**)
Comment