Siska Sebut, WFH ASN Pemkot Kendari Masih Menunggu Juknis

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kebijakan mengenai penerapan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kendari masih menunggu kejelasan petunjuk teknis (Juknis) dari kementerian terkait.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran (SKI), menegaskan bahwa pemerintah daerah belum dapat menerapkan kebijakan tersebut tanpa adanya dasar hukum yang resmi.

“Kita belum mendapatkan juknisnya, jadi kami masih menunggu dari pusat terkait aturan tersebut,” ujar SKI, sapaan akrabnya, usai menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Kota Kendari pada Senin (30/3/2026).

Saat ini, para ASN di lingkungan Pemkot Kendari masih menjalankan rutinitas perkantoran seperti biasa. Namun, SKI memastikan bahwa jika petunjuk teknis dari pemerintah pusat telah diterbitkan, kebijakan WFH akan segera diimplementasikan di daerah.

“Kita tunggu saja petunjuk teknisnya,” pungkasnya, mengindikasikan kesiapan Pemkot Kendari untuk beradaptasi dengan kebijakan WFH begitu aturan resminya tersedia.(**)

Comment