EDISIINDONESIA.id – Janji pemberian status Aparatur Sipil Negara (ASN) 30.000 Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) untuk mengelola Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dinilai bisa kembali berpotensi memicu kegaduhan.
Belum luput dari ingatan publik soal kontroversi pengangkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang langsung berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Sementara di lain sisi, guru honorer yang telah puluhan tahun mengabdi mendidik dan mencerdaskan anak bangsa justru masih terkatung-katung tanpa kepastian status. Kini hal serupa kembali mencuat.
Anggota Komisi IV DPR RI Sonny T. Danaparamita mengingatkan pemerintah bahwa pemberian status ASN tersebut akan melukai perasaan jutaan tenaga honorer yang telah mengabdi belasan hingga puluhan tahun di berbagai pelosok negeri.
Sonny menegaskan bahwa aspek keadilan sosial harus menjadi panglima dalam setiap kebijakan rekrutmen. Ia mencermati adanya ketimpangan jika rekrutmen baru langsung diberikan “karpet merah” menuju status ASN.
“Kita harus bicara jujur tentang rasa keadilan. Bagaimana perasaan guru-guru honorer di sekolah terpencil, perawat dan bidan desa yang bertaruh nyawa di garis depan kesehatan, hingga tenaga teknis dan administrasi di kantor-kantor pemerintahan yang nasibnya hingga kini masih terkatung-katung tanpa kepastian status?” ujar Sonny dalam keterangan yang dikutip Jumat (20/3/20206).
Lebih lanjut, legislator Fraksi PDI Perjuangan ini mempertanyakan nasib para Penyuluh Pertanian (THL-TBPP) dan Penyuluh Lapangan lainnya.
“Mereka ini adalah pejuang pangan yang sudah berpeluh di sawah bersama petani selama bertahun-tahun. Jika rekrutmen baru SPPI dijanjikan jalur istimewa menjadi ASN, ini adalah bentuk ketidakadilan nyata,” tegasnya.
Selain isu SDM, Sonny mengkritisi dominasi kementrian lain di luar sektor perkoperasian dalam proses rekrutmen ini. Berdasarkan Perpres yang ada, ia menuntut agar Kementerian Koperasi dikembalikan fungsinya sebagai leading sector.
“Berdasarkan aturan, urusan perkoperasian adalah ranah teknis Kementerian Koperasi. Tanpa kepemimpinan dari kementerian yang kompeten di bidangnya, penempatan 30.000 sarjana ini dikhawatirkan hanya akan menjadi proyek seremonial yang bias akibat ego sektoral,” kata Sonny.
Sebelumnya Adian Napitupulu, Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan blak-blakan menyindir rencana pengangkatan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diwacanakan langsung berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Adian menyoroti ironi yang sulit diterima akal sehat publik. Guru honorer telah mengajar bertahun-tahun, bahkan puluhan tahun, dengan gaji minim, status tidak jelas, dan beban kerja berat.
Menurut Adian, ketimpangan ini menimbulkan pertanyaan besar soal keadilan negara dalam menghargai pengabdian dan jasa para tenaga pendidik yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan nasional.
“Prioritas dan keadilan harus menjadi dasar,” tutur Adian.
Namun di sisi lain, petugas MBG yang relatif baru direkrut justru diwacanakan mendapat jalur cepat menuju status aparatur negara.
“Jika petugas dapur dari program yang baru berjalan saja langsung diangkat PPPK, seharusnya guru yang telah membentuk generasi bertahun-tahun lebih layak mendapatkan kepastian yang sama,” tegasnya. (edisi/fajar)
Comment