Pemprov Sultra Serahkan TPG, THR, dan Gaji ke-13 Guru ASN Tahun 2025

KENDARI, EDISIINDONESIA.id — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menyerahkan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Tunjangan Hari Raya (THR), serta gaji ke-13 tahun 2025 kepada guru Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Sultra, Rabu (11/3/2026).

Penyerahan tersebut berlangsung di Aula Bahteramas Kantor Gubernur Sultra, dan dihadiri ratusan ASN yang tampak antusias mengikuti kegiatan tersebut.

Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, mengatakan bahwa penyaluran tunjangan tersebut diberikan kepada sekitar 8.000 guru ASN di wilayah Sultra.

Menurutnya, total anggaran yang digelontorkan pemerintah provinsi untuk pembayaran tunjangan tersebut mencapai sekitar Rp63 miliar.

“Kurang lebih 8.000 guru jumlah total keseluruhannya itu kurang lebih Rp63 miliar,” kata Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan bahwa pemberian TPG, THR, dan gaji ke-13 ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan guru, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam dunia pendidikan.

Pemprov Sultra berharap dengan adanya pembayaran tunjangan tersebut, para guru dapat semakin termotivasi dalam menjalankan tugasnya mendidik generasi muda di Sultra. (**)

Comment