Diduga Pinjam Rp700 Juta untuk Janji Politik, Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polisi

EDISIINDONESIA.id – Presenter sekaligus komedian, Vicky Prasetyo kembali jadi perbincangan netizen di media sosial.

Kali ini, dia diduga terlibat dalam kasus penipuan. Sebab, seorang perempuan bernama Nunun muncul mengaku uangnya sebesar Rp 700 juta dipinjam oleh Vicky Prasetyo.

Dia mengatakan, kejadian bermula ketika mantan suaminya dijanjikan oleh Vicky Prasetyo untuk menjadi Wakil Bupati Bandung Barat di Pilkada 2024.

“Waktu itu Vicky minta uang sebesar Rp 700 juta kepada saya dengan janji akan menggandeng mantan suami saya dijadikan pendamping dirinya sebagai calon Wakil Bupati di Kabupaten Bandung Barat,” kata Nunun di kawasan Jakarta Timur baru-baru ini.

Menurutnya, Vicky Prasetyo meyakinkannya untuk menjadikan mantan suaminya sebagai calon wakil bupati.

Nunun menyebut, vokalis Kudeta itu juga berjanji mengembalikkan uang ratusan juta dalam tempo tiga hari.

“Vicky juga berjanji akan segera mengembalikan pinjaman itu dalam tempo tiga hari. Maka dengan berat hati saya memberikan uang pinjaman itu. Saya tertarik karena Vicky sangat meyakinkan kepada diri saya,” bebernya.

Akan tetapi, setelah uang ditransfer, semua janji Vicky Prasetyo disebut hanya isapan jempol belaka.

Mantan suami Nunun tidak kunjung dijadikan calon Wakil Bupati seperti yang dijanjikan.

“Kenyataannya, setelah uang ditransfer, mantan suami saya tidak benar dicalonkan menjadi calon Wakil Bupati,” jelasnya.

Nunun mengaku sudah berupaya mendatangi rumah Vicky Prasetyo di Bekasi.

Tidak hanya itu, pihaknya juga sudah mengirimkan somasi kepada pria berusia 41 tahun tersebut.

Akan tetapi, Vicky Prasetyo diduga tidak menunjukkan iktikad baik.

“Dan sampai saat ini, uang belum dikembalikan. Akhirnya saya bersama kuasa hukum mengirimkan somasi peringatan juga, dan ingin segera menyelesaikan secara kekeluargaan. Namun, Vicky Prasetyo tidak beriktikad baik,” tambahnya.

Adapun Nunun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Cimahi sejak 2024 lalu.

Hingga saat ini, belum ada kelanjutan atas kasus dugaan penipuan tersebut.

“Sudah dilaporkan juga ke Polres Cimahi itu sekitar 2024, tetapi sampai detik ini juga tidak ada tindak lanjut,” tambah kuasa hukum Nunun, James Tambunan. (edisi/mcr7/jpnn)

Comment