KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari terus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan dana jemaah umrah yang melibatkan biro perjalanan Travel TI. Unit II Tipidter fokus mendalami indikasi praktik ilegal yang merugikan ratusan calon jemaah.
Investigasi awal mengungkap adanya praktik penggunaan dana lintas gelombang keberangkatan yang berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi para jemaah. Pola ini diduga kuat sebagai penyebab utama gagalnya keberangkatan sejumlah calon jemaah umrah.
Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Kendari, IPTU Ariel Mogens Ginting, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan pengumpulan dokumen sejak Senin (16/2/2026) dini hari.
“Dari pendalaman awal, kami menemukan adanya indikasi kuat penggunaan dana jemaah dari periode keberangkatan yang berbeda-beda. Dana dari gelombang berikutnya dipakai untuk menutupi kekurangan pada gelombang sebelumnya,” ujar IPTU Ariel kepada wartawan, Senin (16/2/2026).
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya defisit dana operasional sebesar Rp700 juta pada gelombang keberangkatan Januari 2026. Defisit ini kemudian ditutupi dengan menggunakan dana dari gelombang Februari.
Dana yang masuk dari gelombang Februari mencapai Rp1,2 miliar. Namun, setelah digunakan untuk menutupi defisit Januari dan biaya awal keberangkatan Februari, masih terdapat kekurangan sebesar Rp1,04 miliar yang kemudian ditutupi dengan dana gelombang Maret.
IPTU Ariel menambahkan bahwa pihaknya juga menemukan indikasi penggunaan rekening pribadi untuk operasional perusahaan. Hal ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik penyalahgunaan wewenang dan pengelolaan keuangan yang tidak transparan.
“Kami menemukan bahwa rekening perusahaan dan rekening pribadi terduga pelaku menggunakan nama yang sama. Ini masih kami dalami lebih lanjut,” tegas IPTU Ariel.
Jumlah korban sementara masih dalam proses pendataan dan diperkirakan akan terus bertambah. Hal ini disebabkan karena dana dari gelombang Maret juga diduga telah digunakan untuk menutupi kekurangan sebelumnya.
Penyidik juga tengah menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam praktik dugaan penyalahgunaan dana ini. Polresta Kendari menegaskan bahwa penyidikan akan dilaksanakan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian.
Hingga berita ini diturunkan, pewarta masih berupaya menghubungi pihak Travel TI untuk memberikan hak jawab terkait kasus ini. (**)
Comment