Bukan Sembarang Lokasi! Swarna Dwipa Property Kembali Jadi Pilihan Maxcell untuk Penyerahan Hadiah Undian

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Perumahan PT Swarna Dwipa Property (SDP) kembali dipercaya menjadi lokasi penyerahan hadiah bagi pemenang pesta undian yang diselenggarakan Maxcell Depo Teknik dan Bangunan.

Pada Kamis (5/2/2026), Husni sebagai pemenang menerima hadiahnya di kawasan Madina City Square 5, Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

CEO PT Swarna Dwipa Property, Roni Sianturi, S.Si, menegaskan komitmen perusahaan dalam mendukung program pemerintah, khususnya Program Sejuta Rumah.

“Kami berkomitmen mendukung upaya pemerintah untuk mewujudkan satu juta rumah bagi masyarakat,” ucapnya.

Roni juga mengapresiasi Maxcell Depo Teknik dan Bangunan yang untuk kedua kalinya memilih kawasan perumahan PT SDP sebagai lokasi penyerahan hadiah.

Selain itu, PT SDP juga menyerahkan satu unit motor viar pengangkut sampah sebagai bentuk dukungan terhadap upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dalam pengelolaan kebersihan kota.

“Sebagai pengembang perumahan, kami turut mendukung kinerja Pemkot Kendari dengan menyerahkan sarana pengangkutan sampah,” jelasnya.

Perwakilan Maxcell Depo Teknik dan Bangunan, Randi Natanael, menjelaskan bahwa hadiah yang diberikan merupakan bentuk apresiasi kepada pelanggan setia.

“Kami berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan terus mendukung kebutuhan bahan bangunan serta keperluan rumah tangga masyarakat,” ujarnya, sambil berharap hadiah tersebut membawa manfaat dan keberkahan bagi pemenang.

Perwakilan Bank BTN, Ratu, juga menegaskan dukungannya terhadap semua pihak yang berkontribusi dalam menyukseskan Program Sejuta Rumah.

“Kami siap mendukung setiap pihak yang berperan dalam mewujudkan program tersebut,” katanya.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengapresiasi kontribusi PT Swarna Dwipa Property dan pengembang perumahan lainnya di Kota Kendari.

“Terima kasih kepada PT SDP dan pengembang lain yang terus mendukung program pemerintah pusat dan Pemkot Kendari,” ucapnya.

Ia juga menegaskan komitmen Pemkot Kendari untuk meringankan beban masyarakat berpenghasilan rendah di sektor perumahan, dengan menggratiskan biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi kelompok tersebut.(**)

Comment