Tuai Sorotan, Kades Nihi Bantah Gunakan Kendaraan Dinas Desa untuk Kepentingan Pribadi

MUBAR, EDISIINDONESIA.id – Penggunaan kendaraan dinas milik pemerintah Desa Nihi di Kabupaten Muna Barat menuai sorotan publik, Kamis (25/12/2025).

Sebuah kendaraan dinas Desa diduga digunakan untuk kepentingan pribadi oleh anak Kepala Desa Nihi saat untuk beraktivitas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Berdasarkan postingan di grup Facebook Muna Barat Watch memuat narasi mengenai dugaan pemanfaatan kendaraan dinas desa Nihi oleh anak dari Kepala Desa.

“Luar biasa juga kadesnya Nihi ini, di fasilitasi kendaraan dinas untuk kepentingan pribadi (dalam hal ini anaknya yang pake pake di Kendari) platnya di buka, logo kendaran dinasnya di buka,” tulis postingan warganet.

Berdasarkan aturan yang berlaku, kendaraan dinas hanya boleh digunakan untuk kepentingan kedinasan dan operasional pemerintahan.

Penggunaan di luar kepentingan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif hingga sanksi hukum sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Desa Nihi Samsul menampik tudingan dalam postingan tersebut. Ia mengaku kendaraan dinas yang dimaksud digunakan peserta Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Muna Barat di Hotel Zahra Syariah Kendari.

“Itu motor dipake kegiatan PKK selama 5 hari di hotel zahra,” kata Samsul saat dihubungi media ini.

Samsul sangat menyayangkan adanya postingan tersebut. Pasalnya, oknum wargenet yang tidak diketahui identitasnya itu menyebarkan narasi tanpa melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

“Yang posting itu juga tidak punya etika juga. Maksudku sebelum dia posting, dia klarifikasi dulu di saya,” ujarnya dengan nada kesal.

Hingga berita ini diterbitkan, polemik terkait penggunaan kendaraan dinas Desa Nihi masih menjadi perhatian publik dan perbincangan di media sosial. (**)

Comment