Tarif Parkir Motor di RSUD Kendari Disorot, Warga Keluhkan Biaya Dinilai Terlalu Mahal

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tarif parkir kendaraan roda dua di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menuai sorotan.

Sejumlah warga mengeluhkan besarnya biaya parkir yang dinilai memberatkan, khususnya bagi keluarga pasien yang harus menunggu berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan medis.

Salah satu keluhan disampaikan Herlina (48), warga Kendari, yang mengaku terkejut saat diminta membayar parkir sebesar Rp9.000 untuk sepeda motornya. Biaya tersebut dikenakan setelah ia menunggu suaminya berobat selama lebih dari tiga jam.

“Biasanya di rumah sakit lain di Kendari saya hanya bayar Rp5.000. Tapi kemarin diminta Rp9.000. Kaget sekali,” ujar Herlina saat dikonfirmasi, Jumat (12/12/2025).

Menurut Herlina, petugas parkir menjelaskan bahwa tarif parkir di RSUD Kendari ditetapkan sebesar Rp3.000 per jam. Penjelasan itu justru membuatnya semakin keberatan.

Ia pun membandingkan kebijakan parkir di RSUD Kendari dengan beberapa rumah sakit lain yang pernah ia kunjungi. Di RS Aliyah II, tempat ia pernah menjalani operasi, kendaraan miliknya tidak dikenakan biaya parkir meski ditinggal hingga tiga hari.

Sementara di RS Bahteramas, tempat ia menjalani kemoterapi, biaya parkir dipatok Rp5.000 untuk satu hari satu malam.

“Baru di RS Abunawas ini saya lihat tarif dihitung per jam. Tahun lalu saya bermalam di sini cuma bayar Rp5.000,” keluhnya.

Herlina juga mengungkapkan bahwa keluhan serupa dialami oleh sejumlah rekannya. Salah seorang temannya bahkan diminta membayar parkir Rp7.000 meski belum satu jam berada di area rumah sakit.

Ia menilai kebijakan tarif parkir per jam tersebut sangat memberatkan masyarakat, terutama pasien dan keluarga yang harus menunggu lama akibat antrean pelayanan atau keterlambatan jadwal dokter.

Herlina juga menilai tidak wajar jika rumah sakit milik pemerintah justru menerapkan tarif parkir yang lebih mahal dibandingkan rumah sakit swasta.

Ia berharap pihak pengelola RSUD Kendari dapat mengevaluasi kembali kebijakan tersebut demi meringankan beban masyarakat.(**)

Comment