Tersulut Emosi, Pria di Konsel Aniaya Empat Orang hingga Tewaskan Satu Orang

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Polresta Kendari berhasil mengamankan seorang pria berinisial AJ yang diduga kuat melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap empat orang di Jalan Poros Bandara Haluoleo, Desa Ambepua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat (12/12/2025).

Dalam peristiwa tersebut, satu korban berinisial SBK meninggal dunia, sementara tiga korban lainnya masing-masing MRF, MRS, dan OCS mengalami luka-luka serius.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Minggu (7/12/2025) sekitar pukul 21.30 WITA. Saat itu, pelaku AJ berada di samping motor Yamaha miliknya ketika para korban mendatanginya. Merasa tersulut emosi, AJ kemudian mengambil badik yang disimpannya di dalam jok motor.

Pelaku langsung menusuk SBK pada bagian dada kiri hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, AJ kembali menusuk bagian belakang tubuh SBK yang menyebabkan korban meninggal dunia di tempat.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Edwin L. Sengka menyampaikan menyampaikan setelah menghabisi SBK, AJ mengayunkan badik secara membabi buta ke arah korban lainnya hingga melukai tiga orang. Usai melakukan aksinya, pelaku sempat melarikan diri.

“Kemudian pelaku AJ mengayunkan badik miliknya ke kanan dan ke kiri dan mengenai pipi kiri dari korban MR, mengenai lengan kiri korban MRS dan mengenai perut dari korban OCS, kemudian pelaku AJ melarikan diri,” kata Edwin.

Lebih lanjut, AJ melakukan pembunuhan terhadap SBK serta penganiayaan terhadap tiga korban lainnya menggunakan senjata tajam jenis badik. Motif pelaku diduga karena emosi yang memuncak saat didatangi para korban.

Pelaku AJ dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 Ayat (1), (2), (3) KUHP tentang penganiayaan Jo Pasal 63 KUHP dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun. (**)

Comment