KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Bupati Konawe, Yusran Akbar, tancap gas mewujudkan Unaaha bersih dan meraih Adipura 2025! Penilaian Adipura bukan sekadar formalitas, melainkan ajang pembuktian reputasi Konawe di tingkat nasional.
Sejak Juli lalu, Bupati Yusran telah memetakan lokasi-lokasi krusial yang menjadi fokus penilaian. Mulai dari pemukiman padat penduduk seperti Jl. A. Yani hingga fasilitas publik seperti RSUD Konawe dan Pantai Toronipa, semua titik menjadi perhatian utama.
Tidak hanya mengandalkan gotong royong, Bupati Yusran membangun sistem pengelolaan sampah yang modern. Alokasi anggaran minimal 3% dari APBD disiapkan untuk penyediaan fasilitas pengelolaan sampah dan implementasi Rencana Induk Pengelolaan Sampah (RIPS).
“Warning” keras diberikan kepada pihak-pihak yang masih membuang sampah sembarangan. Predikat “Kota Kotor” menjadi momok yang harus dihindari. Standar Adipura memang tinggi, dengan nilai minimal 73 untuk Adipura dan 75 untuk Adipura Kencana. Cakupan layanan pengangkutan sampah di wilayah perkotaan juga harus melebihi 75%.
Dengan peta lokasi yang jelas, Bupati Yusran mengarahkan seluruh elemen pemerintah dan masyarakat untuk fokus pada titik pantau kritis. “Ini bukan lagi soal gotong royong biasa, tapi operasi penyelamatan reputasi daerah,” tegas Bupati Yusran.
Setiap lokasi, dari pemukiman hingga pantai wisata, menjadi area fokus utama untuk membuktikan komitmen terhadap kebersihan. “Ini adalah misi bersama. Titik-titik ini adalah cermin kita semua,” tegas Bupati Yusran.
Gerakan Bupati Yusran Akbar adalah langkah berani untuk mengubah wajah Unaaha. Namun, kesuksesan bergantung pada partisipasi aktif seluruh masyarakat. Jika semua pihak berkomitmen, mimpi meraih Adipura 2025 bukan lagi sekadar harapan, melainkan realitas yang dapat diraih. Mari bersama-sama menjaga kebersihan, demi masa depan Konawe yang lebih hijau dan berprestasi menuju Konawe Bersahaja.
Simak Titik Pantau Penilaian Adipura 2025 Per Zona:
1. Zona Pemukiman & Pasang Surat (10 Lokasi): Fokus pada Kelurahan Arombu, Tumpas, Asinua, serta Desa Ahuhu dan Bajo Indah.
2. Zona Pertokoan & Jalan Raya (13 Lokasi): Pertokoan di Jl. Sultan Hasanuddin dan Jl. Jendral Sudirman, serta jalan-jalan utama seperti Jl. Sapati dan Jl. Diponegoro.
3. Zona Fasilitas Publik Kritis (24 Lokasi): Pasar-pasar seperti UPTD Pasar Asinua dan Wawotobi, RSUD Konawe dan Puskesmas-puskesmas, serta 11 sekolah.
4. Zona Lingkungan & Wisata (17 Lokasi): Kanal Tuoy dan Sungai Konawe eha, taman-taman kota seperti Taman Permata dan Hutan Kota, serta 6 pantai wisata, termasuk Pantai Cikal dan Toronipa.(**)
Comment