Raisa Bertolak Ke Lombok Usai Gugat Cerai Suaminya

EDISIINDONESIA.id – Raisa Andriana resmi menggugat cerai suaminya, Hamish Daud di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel). Pada saat gugat cerai suaminya, Raisa sedang berada di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Kepastian itu didapatkan dari akun Tiktok milik Raisa. Di mana, dirinya mengunggah sebuah video sedang berada di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta). Ia menyebut, sedang ada kegiatan di Lombok.

“Jadi, sekarang itu kita lagi mau ke Lombok karena ada acara festival setelah itu kita mau memberikan surprise terhadap orang wedding gitu. Pasti seru deh,” kata Raisa, Kamis (23/10/2025).

“Malamnya ada acara lagi. Kita sekarang sudah siap dan menggunakan pakaian jungle team dan manggung pukul 19.45 WIB,” ungkapnya.

Raisa pun juga memperlihatkan riders yang dipersiapkan untuk dirinya saat manggung.

“Riders aku cermin satu badan, dispenser buat air panas. Di kota mana pun akan terlihat mirip karena backstage tenda ya seperti ini saja,” ungkapnya.

“Lihat ini hadiah dari fans aku. Terima kasih ya,” lanjutnya.

Ia mengaku, pada saat melakukan manggung di Lombok sangat menyenangkan.

“Manggung seru banget, penontonnya seru tetapi rambutnya lepek banget from day one,” tutupnya.

Sebelumnya, pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan (Jaksel) membenarkan adanya gugatan perceraian yang diajukan Raisa Andriana atau Raisa terhadap suaminya, Hamish Daud. Gugatan cerai didaftarkan 22 Oktober 2025.

“Untuk yang dipertanyakan bahwa benar, pendaftaran gugatan perceraian melalui sistem elektronik atau e-court. Didaftarkan pada 22 Oktober 2025,” kata Juru Bicara PA Jaksel Abid dikutip dari channel YouTube, Kamis (23/10/2025).

“Terdaftar sebagai gugat cerai,” ucapnya.

Abid menyebut, pendaftaran gugatan perceraian yang diajukan Raisa dilakukan oleh kuasa hukum.

“Kuasa hukum yang mengajukannya,” bebernya.

Ia menjelaskan untuk sidang pertama dilakukan pada awal November 2025.

“Untuk sidang pertama dilakukan pada 3 November 2025,” tutupnya. (edisi/bs)

Comment