Gedung dan Permukiman Meningkat, Pemkot Genjot Kapasitas Pemadam

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menggelar Diklat Kualifikasi Pemadam I bagi aparatur pemadam kebakaran dan penyelamatan tahun 2025.

Pelatihan yang diikuti 50 peserta ini berlangsung selama tujuh hari di salah satu hotel di Kendari mulai Senin (22/9/2025).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyebut peningkatan kapasitas petugas pemadam menjadi penting seiring dengan bertambahnya gedung dan perumahan di kota ini.

Menurutnya, potensi kebakaran selalu ada sehingga aparatur harus memiliki keterampilan dan sertifikasi yang memadai agar pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal.

Ia juga menjelaskan bahwa pemerintah pusat telah menambah standar pelayanan minimal yang sebelumnya hanya tiga menjadi tujuh bidang.

Tambahan layanan tersebut mencakup pemadam kebakaran, Satpol PP, sosial, dan penanggulangan bencana, selain infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan yang sudah ada sebelumnya.

β€œIni bagian dari pertahanan wilayah, dan tahun depan kami akan memfokuskan perhatian pada tujuh OPD yang masuk standar pelayanan minimal,” kata Siska.(**)

Comment