KONUT, EDISIINDONESIA.id- Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Konawe menggemparkan Konawe Utara (Konut) dengan melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Konut, Sulawesi Tenggara (Sultra), pada Senin, 22 September 2025.
Kasi Pidsus Kejari Konawe, Anwar, membenarkan penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi di tubuh KPU Konut yang sedang ditangani penyidik Kejari Konawe.
Kasus ini melibatkan dana hibah KPU Konut Tahun Anggaran 2023/2024 yang diperuntukkan untuk penyelenggaraan Pilkada Tahun 2024. Dari anggaran dana hibah senilai Rp45 miliar, kerugian negara yang ditimbulkan dalam kasus ini ditaksir mencapai Rp1,7 miliar berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal KPU.
Anwar menambahkan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan beberapa orang dari KPU Konut telah diperiksa. Namun, ia enggan merinci identitas mereka yang telah diperiksa.
“Pemeriksaan masih tahap lidik kemarin. Untuk tahap sidik (penyidikan) masih diagendakan,” tukasnya.(**)
Comment