EDISIINDONESIA.id- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, mengajukan permohonan penambahan anggaran untuk tahun 2026 kepada Komisi XIII DPR RI. Permohonan ini diajukan untuk memperkuat program bantuan sosial dan pengendalian keadaan.
Menurut Pigai, pagu anggaran sebesar Rp718.129.472.000 yang telah disepakati antara Kementerian HAM dan pimpinan Komisi XIII DPR RI masih belum mencukupi. Ia menekankan pentingnya dukungan anggaran tambahan mengingat peran strategis Kementerian HAM dalam penanganan bencana.
“Kementerian HAM selalu berada di garis depan dalam penanganan bencana. Kami yang pertama kali turun tangan saat banjir, termasuk di NTT dan Bali. Oleh karena itu, dukungan terkait pengendalian keadaan dan bantuan sosial sangat kami butuhkan,” ujar Pigai dalam rapat kerja di Kompleks DPR RI, Jakarta, Senin, 15 September 2025.
Pigai menyampaikan apresiasi atas anggaran yang telah dialokasikan, namun berharap DPR dapat meloloskan permohonan penambahan anggaran tersebut.
“Kami sangat berterima kasih atas anggaran yang sudah diberikan. Namun, jika ada tambahan, tentu kami akan lebih berterima kasih lagi,” ungkapnya.
Pagu anggaran Kementerian HAM untuk tahun 2026 sebesar Rp718.129.472.000 mencakup program dukungan manajemen sebesar Rp583.051.287.000 dan program pemajuan serta penegakan HAM sebesar Rp135.078.185.000.(edisi/rmol)
Comment