KONAWE SELATAN, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe Selatan (Konsel) menggelar Focus Group Discussion (FGD) sekaligus verifikasi implementasi layanan panggilan darurat Call Center 112, Selasa (9/9/2025).
Kegiatan ini berlangsung di Kantor Dinas Kominfo dan Persandian Konawe Selatan, dengan menghadirkan perwakilan Kementerian Komunikasi dan Digital RI (Komdigi), PT. TRADA, seluruh OPD Konawe Selatan, serta Dinas Kominfo Kota Kendari sebagai pendamping teknis.
Diskusi ini menjadi tahap persiapan sebelum layanan 112 resmi diluncurkan di Konawe Selatan pada awal Oktober 2025. Kabupaten ini akan menjadi salah satu daerah percontohan layanan kedaruratan di Sulawesi Tenggara.
Dua narasumber hadir dalam kegiatan tersebut. Agung Setyo Utomo, PIC Layanan 112 dari Komdigi RI, menjelaskan bahwa layanan ini merupakan amanat Peraturan Menteri Kominfo Nomor 10 Tahun 2016 yang menetapkan 112 sebagai nomor tunggal kedaruratan nasional.
Menurutnya, efektivitas layanan sangat bergantung pada koordinasi antarinstansi, mulai dari Polri, Basarnas, BNPB, Kementerian Kesehatan, hingga Dinas Pemadam Kebakaran.
“Layanan 112 bukan hanya soal teknologi, tapi juga sinergi lintas lembaga agar masyarakat mendapat respon cepat dalam keadaan darurat,” jelas Agung.
Sementara itu, Kepala Bidang Penyelenggaraan E-Government Dinas Kominfo Kota Kendari, Hery, berbagi pengalaman terkait pengelolaan 112 di Kendari.
Ia memaparkan proses integrasi dengan berbagai instansi, edukasi masyarakat, hingga penguatan sistem dispatcher berbasis GPS. Tantangan terbesar yang dihadapi adalah tingginya prank call, yang sempat mencapai 33 persen dari total laporan.
“Dengan sosialisasi intensif dan sistem penyaringan, prank call bisa ditekan sehingga layanan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan,” ungkap Hery.(**)
Comment