Pasca Insiden Penjarahan, Sri Mulyani Pastikan Tidak Ada Menaikan Pajak

EDISIINDONESIA.id- Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak maupun menambah jenis pajak baru demi mengejar penerimaan negara.

Penegasan ini disampaikan saat rapat kerja daring dengan Komite IV DPD, Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, dan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, Selasa, 2 September 2025.

Sri Mulyani menekankan bahwa meskipun kebutuhan belanja negara pada tahun 2025 sangat besar, pemerintah berkomitmen untuk tidak menambah beban pajak kepada masyarakat.

“Karena kebutuhan negara dan bangsa begitu banyak, maka pendapatan negara terus ditingkatkan, tanpa ada kebijakan-kebijakan baru,” ujarnya.

Dalam RAPBN 2026, pemerintah telah merancang belanja negara sebesar Rp 3.786,5 triliun. Target pendapatan negara ditetapkan sebesar Rp 3.147,7 triliun, dengan porsi terbesar berasal dari pajak senilai Rp 2.357,7 triliun. Target penerimaan pajak ini naik 13,5 persen dibandingkan proyeksi tahun ini. Namun, Sri Mulyani memastikan bahwa peningkatan ini tidak akan dilakukan dengan menambah beban kepada rakyat.

“Seringkali dari media disampaikan seolah-olah upaya untuk meningkatkan pendapatan adalah dengan menaikkan pajak, padahal pajaknya tetap sama,” tegasnya.

Pemerintah akan fokus memperkuat administrasi perpajakan, meningkatkan kepatuhan, dan memperketat pengawasan wajib pajak.

“Enforcement dan kepatuhan akan dirapikan dan ditingkatkan, sehingga mereka yang mampu dan berkewajiban membayar pajak tetap membayar pajak dengan mudah dan patuh, sedangkan yang tidak mampu dan masih lemah akan dibantu secara maksimal,” jelasnya.

Keputusan ini diambil setelah insiden penjarahan di rumah Sri Mulyani di Bintaro, Tangerang Selatan, pada Minggu dini hari, 31 Agustus 2025. Insiden tersebut diduga dipicu oleh isu penambahan penerimaan pajak, seperti pajak e-commerce, di tengah situasi ekonomi yang sulit.(edisi/rmol)

Comment