Wali Kota Kendari Pimpin Rapat Percepatan Pertumbuhan Ekonomi: Fokus pada 9 Langkah Konkret

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., memimpin rapat percepatan pertumbuhan ekonomi di Ruang Rapat Wali Kota pada hari Jumat, 15 Agustus 2025. Rapat ini merupakan tindak lanjut dari amanat Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, yang menargetkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen.

Wali Kota Kendari menekankan bahwa seluruh daerah, termasuk Kota Kendari, memiliki peran penting dalam mencapai target pertumbuhan ekonomi nasional tersebut.

“Pertemuan ini adalah langkah awal koordinasi yang melibatkan seluruh unsur terkait. Tujuannya adalah untuk memastikan ketersediaan data dan informasi yang akurat, sehingga kita dapat mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi dengan lebih efektif,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Wali Kota memaparkan sembilan langkah konkret yang harus segera dilaksanakan:

1. Mempercepat realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

2. Mempercepat realisasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN).

3. Mempercepat realisasi proyek-proyek infrastruktur pemerintah.

4. Mengendalikan harga bahan pokok untuk menjaga stabilitas ekonomi.

5. Mencegah ekspor dan impor ilegal yang dapat merugikan negara.

6. Memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat Kota Kendari.

7. Meningkatkan produktivitas sektor pertanian, perkebunan, perikanan, dan peternakan sesuai dengan potensi lokal yang ada.

8. Meningkatkan output industri manufaktur sesuai dengan potensi lokal.

9. Mempermudah proses perizinan bagi perusahaan untuk mendorong investasi.

Siska Karina Imran juga menegaskan bahwa setiap instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus menunjuk seorang Penanggung Jawab (PIC) yang akan berkoordinasi dengan Bappeda Kota Kendari. Laporan hasil capaian harus dikirimkan melalui portal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) setiap tanggal 20 setiap bulan. Untuk internal Kota Kendari, tenggat waktu pengumpulan laporan adalah satu minggu sebelumnya.

Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhamad Saiful, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjabarkan sembilan langkah tersebut secara rinci. Hal ini bertujuan agar pembagian tugas masing-masing Penanggung Jawab (PIC) menjadi lebih jelas dan terstruktur.

“Tugas-tugas ini melibatkan berbagai pihak, termasuk OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kendari, instansi vertikal, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) seperti PLN, Pelindo, Pertamina, dan Bulog. Dengan adanya pembagian tugas yang jelas, diharapkan setiap pihak dapat memahami peran dan tanggung jawabnya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah,” jelas Saiful.

Bappeda Kota Kendari akan melaporkan progres pertumbuhan ekonomi berdasarkan sembilan langkah konkret tersebut melalui portal Kemendagri pada tanggal 19 Agustus, atau paling lambat tanggal 20 Agustus.(**)

Comment