KONAWE, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Kabupaten Konawe berkomitmen menyelesaikan konflik agraria. Sebagai tindak lanjut rapat 30 Juni 2025, Rapat Koordinasi Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar awal Juli 2025 untuk membahas konflik lahan antara Desa Tawamelewe dan Desa Matahoalu, Kecamatan Uepai. Bupati Konawe, Yusran Akbar, memimpin rapat tersebut.
Konflik lahan yang telah berlangsung lama ini memerlukan penanganan lintas sektor untuk mencegah eskalasi. Bupati Yusran menekankan netralitas pemerintah dan komitmen untuk penyelesaian yang adil dan berkeadilan.
“Pemerintah hanya menjalankan amanah dan keputusan bersama,” tegasnya pada Kamis, (3/7/2025).
Ia mengajak semua pihak menerima dan menghormati keputusan pemerintah sebagai solusi kolektif. “Selama kita duduk bersama dan saling memahami, pasti ada jalan keluar,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinand Sapaan, menjelaskan data dan informasi dari berbagai pihak, termasuk kepala desa, akan menjadi pertimbangan penting.
Meskipun musyawarah diprioritaskan, kebuntuan karena klaim kepemilikan lahan yang saling bertentangan mendorong upaya penyelesaian melalui jalur pengadilan.
“Kewenangan teknis ada di BPN. Pemkab berupaya memediasi, namun jika gagal, jalur pengadilan menjadi solusi tercepat,” tutup Ferdinand.
Rapat dihadiri jajaran Forkopimda Kabupaten Konawe (Ketua DPRD, Kapolres, Dandim 1417/Kendari, Pabung Konawe, Kajari Konawe), OPD teknis (BPN), Camat Uepai, dan perwakilan kedua desa yang bersengketa.(**)
Comment