KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan penerimaan siswa baru melalui Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 harus transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas diskriminasi.
“Saya tegaskan kepada OPD terkait agar proses penerimaan murid baru tahun ini benar-benar transparan dan adil, tanpa diskriminasi,” tegas Gubernur yang akrab disapa ASR, di Kendari, Kamis.
Pernyataan ini menanggapi praktik-praktik tidak terpuji yang kerap terjadi selama proses seleksi siswa baru, seperti jual beli kursi sekolah dan penyalahgunaan jalur afirmasi. Gubernur menekankan pentingnya penerimaan murid baru yang jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.
SPMB 2025/2026 diharapkan membawa perubahan sistemik menuju sistem pendidikan yang inklusif dan bebas diskriminasi, menggantikan sistem lama yang rentan manipulasi.
“Seleksi murid adalah pintu awal bagi anak-anak untuk mendapatkan hak atas pendidikan bermutu. Proses ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujarnya.
Gubernur mengajak seluruh pihak, termasuk masyarakat, untuk mengawasi jalannya SPMB agar berjalan lebih baik dan bertanggung jawab.(edisi/antara)
Comment