KONSEL, EDISIINDONESIA.id – PT Wijaya Inti Nusantara (WIN) membantah keras tudingan Lembaga Pemerhati Masyarakat Tambang (LPMT) Sulawesi Tenggara (Sultra) terkait dugaan aliran dana ke Polres Konawe Selatan. Tudingan tersebut disampaikan Ketua Umum LPMT Sultra, Nurlan, SH, melalui media, yang menuduh Polres Konawe Selatan “ternodai” oleh dana dari PT WIN untuk membungkam penegak hukum.
LPMT juga menuduh PT WIN beroperasi di kawasan hutan lindung, di luar Izin Usaha Pertambangan (IUP), merambah permukiman warga, dan mengabaikan hak-hak karyawan.
Kepala Teknik Tambang PT WIN, Nur Iman, menyatakan seluruh tuduhan tersebut tidak berdasar dan bermotif kepentingan pribadi.
Ia menegaskan PT WIN beroperasi secara legal dan menjalankan program Community Development (Comdev) sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pasal 95 huruf d.
Program Comdev, menurut Nur Iman, merupakan bentuk tanggung jawab sosial perusahaan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar.
Terkait tudingan transfer dana ke kepolisian, Nur Iman menjelaskan bahwa bantuan konsumsi dan dukungan operasional kepada aparat keamanan merupakan hal lazim untuk menjaga keamanan, terutama saat demonstrasi.
Ia membantah tegas tudingan menerima dana dari seorang mantan karyawan, Ibu Ana (istri Nurlan), lalu mentransfernya ke Polres Konawe Selatan.
Nur Iman menyatakan telah menolak tawaran tersebut karena tidak etis dan mengembalikan dana tersebut ke kantor.
Nur Iman mengungkapkan bahwa transaksi dana yang dipersoalkan berasal dari tahun 2021, terkait program Comdev pasca-pandemi COVID-19. Ibu Ana, yang saat itu mengelola dana Comdev, kini telah dilaporkan ke pihak berwajib atas dugaan penggelapan kendaraan operasional dan telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Konawe Selatan.
Nur Iman menduga tuduhan dari LPMT merupakan upaya untuk menggiring opini publik dan menekan aparat hukum agar menghentikan proses hukum terhadap Ibu Ana.
Nur Iman menyesalkan gaya penyampaian LPMT yang dinilai sentimental dan tidak etis. PT WIN menegaskan komitmennya terhadap transparansi dan kepatuhan regulasi, serta mendukung penuh penegakan hukum dan berharap aparat menindaklanjuti penyebaran informasi palsu yang merugikan perusahaan dan kepolisian. PT WIN juga menyatakan kesiapannya diaudit oleh instansi berwenang.(**)
Comment