Pemberian Asimilasi La Ode Gomberto Diapresiasi Aleg DPRD Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemberian asimilasi oleh Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham terhadap narapidana Rutan kelas IIB Raha La Ode Gomberto Diapresiasi salah satu anggota legislatif (aleg) DPRD Muna.

Ialah Zahrir Baitul. Politisi partai Hanura itu memberikan apresiasi dengan adanya program asimilasi bagi warga binaan.

Mengingat, Gomberto adalah salah satu putra daerah yang kepedulian terhadap kelancaran pembangunan daerah begitu nyata.

“Gomberto adalah pengusaha sukses, yang banyak berkontribusi dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan,” kata Bung ZetBe panggilan akrabnya, Kamis (29/5/2025).

ZetBe mengatakan, bahwa berkat perusahaan konstruksi milik Gomberto, telah banyak membantu pemerintah diwilayah kepulauan Muna Raya dalam percepatan pembangunan infrastruktur jalan, serta dalam memenuhi kebutuhan material beton aspal tanpa harus lagi bergantung dengan daerah luar.

“Sehingga dengan adanya perusahaan Gomberto itu, mampu menekan biaya produksi lebih murah serta menjadikan pekerjaan lebih cepat tanpa harus mengorbankan mutu dan kualitas,” ujarnya.

Terlebih, lanjut dia, turut berdampak positif bagi masyarakat. Karena perusahaan Gomberto, telah membuka banyak lapangan kerja dengan tetap memberdayakan sumber daya lokal.

“Jadi tak heran jika banyak yang berharap kembalinya Gomberto ditengah-tengah masyarakat. Efisiensi meningkat, kualitas terjaga, dan masyarakat pun merasakan langsung manfaatnya,” sambung ZetBe.

Menurutnya, pernyataan ini menjadi penting, mengingat banyaknya spekulasi publik terhadap kebijakan pemasyarakatan yang acap kali dianggap tidak adil atau sarat kepentingan. Namun dalam kasus Gomberto, semua tahapan telah dilakukan secara terbuka dan sesuai prosedur hukum.

“Kisah, Gomberto menjadi contoh bahwa program asimilasi bukanlah bentuk keringanan hukuman, melainkan strategi pemulihan sosial. Melalui sistem ini, pemerintah ingin memastikan bahwa setiap warga binaan mendapat kesempatan kedua, tanpa mengabaikan keadilan dan akuntabilitas,” tutupnya. (**)

Comment