P3D Konut Sebut Binwasnaker Sultra Tutup Mata Insiden Tewasnya Dua Pekerja Tambang di PT Bosowa

KONUT, EDISIINDONESIA.id– Lembaga Persatuan Pemuda Pemerhati Daerah (P3D) Konawe Utara (Konut) mendesak Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Inspektur Tambang Provinsi untuk menjatuhkan sanksi tegas kepada PT Bosowa Mining dan PT Albar Jaya Bersama (AJB) menyusul tewasnya dua pekerja akibat longsor di wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Bosowa pada Kamis (22/5).

Korban, Safrin Zahimu dan Mohammad Isnain, meninggal dunia di tempat kejadian dan telah dimakamkan di kampung halaman masing-masing.

P3D Konut menilai insiden ini sebagai bentuk kelalaian perusahaan dalam menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), khususnya di area berisiko tinggi. Sekretaris Umum P3D Konut, Fahri, mengatakan bahwa kecelakaan kerja di sektor pertambangan terlalu sering terjadi dan belum pernah ditindaklanjuti secara tuntas.

Ia menduga lokasi penambangan ore nikel tersebut sudah tidak layak beroperasi.

Fahri juga mengkritik lemahnya pengawasan K3 oleh Disnakertrans Sultra, yang menurutnya gagal menjalankan tugas pengawasan dan penerapan K3.

P3D Konut akan menyelidiki apakah keluarga korban telah menerima hak-haknya dari perusahaan.

Pihak Disnakertrans Sultra, khususnya Kepala Bidang Pengawasan Tenaga Kerja (Binwasnaker) dan K3, Asnia Nidi, belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian ini.

Upaya konfirmasi juga masih dilakukan kepada PT Bosowa Mining dan PT AJB.(**)

Comment