Kecelakaan Kerja PT IPIP Merenggang Nyawa, Komisi IV DPRD Sultra Bakal Buat Pansus

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara, Andi Muhammad Saenuddin geram atas sikap PT Indonesia Pomalaa Industry Park (IPIP) yang tidak hadir dalam Rapat Dengar Pendapat yang digelar pada Rabu (7/5/2025).

Karena itu, pihaknya akan melakukan pemanggilan kembali untuk membahas masalah kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah PT IPIP bersama Serikat Mahasiswa Sulawesi Tenggara, Dinas Nakertrans Provinsi dan Nakertrans Kabupaten Kolaka.

“Ini sudah kita undang untuk menjelaskan PT IPIP tidak hadir, kita akan lakukan panggilan kembali untuk membahas soal kecelakaan kerja yang terjadi di wilayah perusahaan PT IPIP”, kesalnya.

Diinformasikan, RDP tersebut digelar lantaran adanya temuan di PT IPIP telah terjadi kecelakaan kerja yang menewaskan seorang operator alat berat. Terungkap dalam RDP awal ini bahwa proses penyidikan dan penyelidikan oleh Bidang Pembinaan dan Pengawasan Nakertrans sambil berjalan sebagai mana mekanisme.

Terutama juga mengenai hak santunan bagi keluarga karyawan korban meninggal dunia, Komisi IV menegaskan harus sesuai dengan ketentuan dengan memperhatikan azas kemanusiaan atas terjadinya kecelakaan mengakibatkan korban meninggal dunia.

Dirinya menegaskan bahwa pihaknya bakal mendorong pansus jika PT IPIP masih enggan hadir dalam rapat dengar pendapat yang selanjutnya dilaksanakan pekan depan.

“Sebagai Legislator Asal Dapil Kolaka, saya akan mendorong hak Konstitusi Dewan untuk pembentukan pansus terkait K3 kecelakaan kerja yang terjadi berulang 2x dalam sepekan bulan April lalu di PT IPIP jika pada undangan RDP berikutnya masih belum hadir didepan DPRD menjelaskan hal yang menyita perhatian publik ini,” pungkas Andi.(**)

Comment