Kedapatan Membawa Badik, Dua Juru Parkir Liar di Kambu Diringkus Polisi

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dua pemuda berinisial KU dan AN ditangkap tim Satuan Tugas Preventif Operasi Pekat Anoa 2025 Polda Sulawesi Tenggara saat beraksi sebagai juru parkir liar di kawasan Kampus Baru, Jalan Jenderal Ahmad Nasution, Kecamatan Kambu, Kota Kendari, Selasa, 6 Mei 2025.

Keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis badik. Penindakan ini merupakan bagian dari patroli intensif berdasarkan Surat Perintah Kapolda Sultra Nomor: Sprin/601/IV/OPS.1.3.2025.

Sebanyak 24 personel diterjunkan ke lokasi yang dikenal rawan gangguan ketertiban masyarakat.

“Kami mendapati dua pemuda yang sedang melakukan parkir liar sambil membawa sajam jenis badik,” kata Ipda Arief Rahman, personel Satgas Preventif, Rabu (07/05/2025).

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua bilah badik dan sejumlah uang tunai dalam pecahan kecil yang diduga hasil pungutan liar.

Keduanya kini diamankan di Mako Polda Sultra dan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Operasi Pekat Anoa 2025 digelar sebagai bentuk respons Polda Sultra terhadap meningkatnya keresahan warga terhadap aksi premanisme dan kriminalitas di ruang publik, terutama di sekitar pusat aktivitas masyarakat seperti kampus dan pertokoan.(**)

Comment