EDISIINDONESIA.id- Presiden Prabowo Subianto, dalam pidato Hari Buruh Nasional di Monas, Jakarta (1 Mei 2025), menegaskan komitmen melindungi pekerja dari PHK sepihak.
Ia mengumumkan pembentukan Satgas PHK dan menyatakan kesiapan pemerintah turun tangan membantu buruh mendapatkan hak-haknya.
Prabowo juga mendorong percepatan pembahasan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT), menargetkan pengesahan dalam tiga bulan.
Terkait outsourcing, ia akan meminta Dewan Kesejahteraan Nasional mencari solusi penghapusannya, namun dengan mempertimbangkan kepentingan investor.
Sebagai langkah konkret, Prabowo akan memfasilitasi pertemuan antara 150 pimpinan buruh dan 150 pimpinan perusahaan di Istana Bogor untuk mencari solusi bersama.(edisi/rmol)
Comment