KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Program seleksi Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) yang dicetuskan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menuati kritik.
Pasalnya program tersebut diduga marak terjadi Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)
Salah satu peserta seleksi inisial RCD asal Kota Kendari mengungkapkan kekecewaannya setelah mengikuti seleksi SPPI Batch 3 TA 2025 di Sulawesi Tenggara.
RCD telah dinyatakan lulus seleksi oleh SPPI Indonesia pada tanggal 29 Maret 2025 yang dikirimkan melalui email pribadinya. Mengacu pada jadwal umum SPPI Batch 3, maka setelah pengumuman kelulusan seleksi selanjutnya adalah Pelatihan Dasar Kemiliteran.
Ironisnya, pasca dinyatakan lulus seleksi oleh SPPI Indonesia, RCD tidak lagi mendapat panggilan untuk proses selanjutnya yakni Pelatihan Dasar Kemiliteran.
Bahkan, grub Whatsapp yang sebelumnya digunakan oleh para peserta untuk berkomunikasi justru dikunci oleh Admin.
“Ini yang saya bingungkan, saya sudah di nyatakan lulus tapi tiba-tiba tidak adami kabar. Kami tanyakan di grub malahan itu grub langsung di kunci sama admin,” ucap RCD dengan nada kecewa, Rabu (9/4/25).
Terkait hal tersebut, direktur Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) Hendro Nilopo turut angkat bicara. Menurutnya, proses seleksi SPPI di Sultra kemungkinan telah terjadi kecurangan dari panitia seleksi.
“Program seperti ini yang kadang membuka pintu Korupsi, Kolusi dan Nepotisne (KKN). Khususnya pada proses pengumuman kelulusan, yang lulus bisa jadi tidak lulus dan yang tidak lulus bisa jadi lulus,” katanya kepada media ini.
Sambung Hendro, hal itu terbukti dengan apa yang dialami oleh RCD, yang telah dinyatakan lulus seleksi namun tidak mendapatkan panggilan untuk proses selanjutnya.
“Ini kan aneh, masa sudah di nyatakan lulus tapi tiba-tiba hilang kabar. Seharusnya panitia bertanggung jawab,” tuturnya.
Mahasiswa S2 Ilmu Hukum UJ Jakrta itu menduga bahwa hal tersebut berkaitan dengan KKN khususnya Nepotisme (kekeluargaan).
“Ini mesti diselidiki secara objektif, agar tidak merusak citra program yang dicetuskan oleh bapak Presiden. Panitia yang terbuti curang mesti diproses hukum,” tegasnya.(**)
Comment