MUBAR, EDISIINDONESIA.id- Kepala Desa Madampi, La Umer, membantah pemberitaan di media yang menyebutkan proyek pengembangan jaringan distribusi dan sambungan rumah di Desa Madampi, Kecamatan Lawa, Kabupaten Muna Barat (Mubar), tidak berfungsi.
Proyek senilai Rp 828.927.000 yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini, telah melalui uji fungsi dan telah dibentuk Kelompok Pengelolaan Sistem Penyediaan Air Minum (KPSPAM).
Proyek yang dikelola Kelompok Keswadayaan Masyarakat (KKM) Matano Oe ini dinyatakan layak dan berfungsi setelah uji fungsi oleh Dinas PUPR, disaksikan oleh Kejaksaan Negeri Raha.
Setelah uji fungsi, Dinas PUPR menyerahkan pengelolaan kepada Pemerintah Desa untuk membentuk KPSPAM yang bertanggung jawab atas pendistribusian air bersih.
Saat ini, Pemdes Madampi tengah menyelesaikan pembentukan KPSPAM. Ketua KPSPAM sedang memfinalisasi aturan pendistribusian, termasuk teknis manajemen, pemeliharaan, pengajuan honor kelompok, dan penagihan kepada masyarakat.
Besaran iuran bulanan belum disepakati. Kepala Desa mendesak KPSPAM segera mengadakan rapat untuk memastikan pendistribusian air bersih dapat segera dilakukan.
Dengan demikian, pernyataan warga desa di media massa yang menyebutkan air bersih tidak berfungsi dengan baik dinyatakan tidak benar.(**)
Comment