PGRI Klarifikasi Terkait Pembelaan Oknum Guru S yang Viral

EDISIINDONESIA.id – Wasekjen PB PGRI, Ketua Badan Khusus Komunikasi dan Digitalisasi, Wijaya Winarja memberikan klarifikasi secara terbuka terkait pembelaan oknum guru viral Berinisial S.

Klarifikasi yang dilakukan dengan penuh penegasan, di Gedung guru Indonesia, kemudian dibagikan secara luas melalui platform Instagram @pbpgri_official.

Sebagai perwakilan pengurus besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), ia menyatakan sikap terkait dengan konten yang viral yang dilakukan oleh seorang oknum guru berinisial S, baik melalui media sosial dan juga media online.

Sebagaimana sebelumnya, beredar berita PGRI sedang memberikan dukungan dan siap memasang badan membela oknum guru S tersebut.

Menanggapi berita yang beredar, Wijaya Winarja dengan mengatasnamakan PGRI, kemudian dengan lantang menyampaikan pertanyaan penolakan terkait berita pembelaan kepada guru S yang dilakukan oleh pihaknya.

“Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), menyatakan sikap, secara tegas, tidak memberikan pendampingan, pembelaan, dan dukungan terhadap oknum guru S,” ujar Wijaya, dikutip Minggu (23/3/2025).

Lebih lanjut, sebagai bagian dari PGRI, Wijaya mengatakan bahwa pihaknya masih menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia dan norma agama.

“Kami tetap menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia, norma agama dan peraturan yang berlaku terkait dengan transaksi elektronik,” tegasnya.

Wijaya kemudian menjelaskan bahwa pengurus besar persatuan guru republik Indonesia, PGRI kabupaten Jember dan PGRI Jawa Timur, di bawah kepemimpinan Joko Awe, secara tegas PGRI tidak membenarkan perilaku oknum guru S tersebut dan meminta status kepegawaian atau status gurunya untuk ditinjau ulang sesuai dengan perilaku yang telah mencoreng profesi guru.

Sebagai penutup klarifikasi, ia kembali menegaskan penolakannya terhadap pembelaan oknum guru viral S, dan menyatakan bahwa PGRI masih menjunjung tinggi kode etik guru Indonesia dan norma agama serta undang-undang ITE yang berlaku. (edisi/fajar)

Comment