Imigrasi Kendari Gagalkan Perjalanan Ilegal 9 WNA Tiongkok ke Australia

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas I Kendari mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok yang diduga akan melakukan perjalanan ilegal ke Australia.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 7 Maret 2025, dalam operasi gabungan bersama Polda Sulawesi Tenggara di dua lokasi berbeda, yakni Hotel Fortune dan Hotel Atomi.

Kepala Kanim Kelas I Kendari, Muhammad Novrian Jaya, melalui Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan, James Mudan, membenarkan penangkapan tersebut.

“Tim gabungan berhasil mengamankan sembilan warga negara Tiongkok di dua tempat terpisah. Mereka kemudian dibawa ke Kanim Kendari untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujar James saat ditemui di kantornya, Selasa (11/3/2024).

Lanjut, Kata James, dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui bahwa para WNA tersebut diduga kuat hendak berangkat ke Australia secara ilegal.

Namun, sebelum mereka sempat melaksanakan perjalanan, petugas telah lebih dulu mengamankan mereka.

Selain mengamankan para WNA, petugas juga menyita sejumlah dokumen, termasuk paspor Tiongkok, visa, serta barang bawaan mereka.

“Kini, kesembilan WNA tersebut telah kami serahkan ke Ditjen Imigrasi di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkasnya.

Aparat berwenang masih terus menelusuri jaringan di balik rencana perjalanan ilegal ini.(**)

Comment