KOLAKA, EDISIINDONESIA.id- Bayangkan, 105,4 miliar rupiah lenyap begitu saja. Itulah kerugian negara akibat skandal BBM subsidi di Kolaka, Sulawesi Tenggara.
Modus operandinya Licik! Para pelaku dengan cerdiknya mematikan sistem GPS pada truk tangki pengangkut BBM subsidi. Seolah-olah BBM dikirim ke SPBU resmi, padahal kenyataannya dialihkan ke gudang ilegal!
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, membongkar aksi ini dalam konferensi pers di Jakarta.
“Truk-truk itu mematikan GPS selama 2 jam 27 menit untuk memindahkan BBM ke truk pengangkut industri,” jelasnya. Bayangkan betapa terorganisirnya operasi ini!
Lebih mengejutkan lagi, beberapa truk tangki bahkan tidak dilengkapi GPS! Dugaan kuat adanya kerjasama antara PT EP (perusahaan transportir) dan pihak ketiga semakin menguat.
Siapa saja yang terlibat? Sejumlah nama sudah masuk radar polisi:
- BK: Pemilik gudang penimbunan ilegal. Bisa dibayangkan betapa besar kekayaannya dari bisnis haram ini.
- A: Pemilik SPBU Nelayan di Poleang Tenggara. Apakah dia hanya korban atau pemain kunci?
- T: Pemilik mobil tangki. Tangan-tangan siapa yang dia gerakkan?
- Pegawai PT Pertamina Patra, Keterlibatan oknum internal semakin memperparah situasi.
Polisi telah menyita barang bukti berupa truk tangki berisi biosolar subsidi, tandon, dan drum. Totalnya 10.950 liter! Namun, pengakuan para pelaku lebih mengejutkan lagi: aksi ini sudah berjalan selama dua tahun! Keuntungan bulanannya? Sekitar Rp 4,3 miliar!
Jika terbukti bersalah, para pelaku terancam hukuman penjara maksimal 6 tahun dan denda Rp 60 miliar. Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Sulawesi Tenggara. BBM subsidi seharusnya untuk rakyat, bukan untuk menggemukkan kantong segelintir orang yang tak bertanggung jawab.(**)
Comment