KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Setelah resmi dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah, Tie Saranani akhirnya buka suara.
Lewat video terbaru di akun TikTok @Tiesaranani20, ia memberikan tanggapannya terkait laporan yang diajukan oleh Sekretaris BPW-KKSS Sultra, Sofyan.
Dalam video tersebut, Tie Saranani tampak santai menanggapi laporan tersebut. Ia bahkan menyebut laporan itu sebagai bentuk kepanikan dari pihak yang merasa terlibat.
“Baru-baru ini saya banjir telepon dan dikirim juga berita tentang Dr. Sofyan laporkan saya atas dugaan pencemaran nama baik. Saya kurang tahu apa yang dia lapor. Katanya pernyataan saya tidak benar dan berpotensi menyesatkan masyarakat. Itu kata dia ya, kalau kata saya, saya kan cuma bilang katanya,” ujar Tie dalam videonya yang diposting pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 21.00 Wita.
Lanjut, Tie berdalih bahwa pernyataannya dalam video sebelumnya hanya bersifat dugaan dan bukan tuduhan langsung. Ia menegaskan bahwa kata-kata yang digunakannya tidak bisa serta-merta dikategorikan sebagai fitnah atau pencemaran nama baik.
“Dengar-dengar itu berarti katanya, belum betul. Ngapain panik kalau tidak betul?” katanya.
Tie juga menyoroti bagaimana reaksi Sofyan yang langsung mengambil langkah hukum, seolah-olah menunjukkan ada sesuatu yang ingin ditutupi.
“Kalau panik bisa-bisa betul jadinya,” sindirnya.
Dalam videonya, Tie bahkan menantang Sofyan untuk membuktikan bahwa dirinya benar-benar tidak terlibat dalam dugaan jual beli jabatan yang disinggung dalam video sebelumnya.
“Untuk Pak Sofyan, kalau tidak benar, tenang. Nanti Tuhan yang balas. Tapi mungkin kalau tidak benar, Pak Sofyan bisa menyebut siapa itu yang jual beli, siapa yang ambil uang A uang B,” kata Tie.
Selain itu, Tie juga menyebut bahwa dirinya pernah melihat Sofyan di Senayan City bersama beberapa kepala dinas, seorang ketua partai, serta pengusaha besar Sulawesi Tenggara bernama Pak Feri.
“Jadi itu apa dong? Walaupun itu belum bisa dikatakan mengambil atau jual beli, makanya dalam video itu saya katakan ‘katanya’, ‘dengar-dengar’,” imbuhnya.
Tie pun mengaku bahwa dirinya sudah beberapa kali menghadapi kasus hukum serupa yang menjeratnya dengan UU ITE, sehingga ia kini lebih berhati-hati dalam memilih kata-kata.
“Maaf, saya ini sudah keluar masuk penjara dengan undang-undang ITE, jadi saya sudah ngerti dan saya akan berhati-hati,” tegasnya.
Tidak hanya itu, ia juga meminta para pendukungnya, terutama kelompok Tamalaki, untuk tetap tenang dan tidak bereaksi berlebihan.
“Untuk adik-adik Tamalaki yang seharian ini telepon saya, tahan diri. Ini biasa, tim sukses yang ketakutan, jadi hal yang biasa. Jadi kalian tahan diri, jangan dulu bergerak, tenang,” Tutupnya. (**)
Comment