DPR Bantah Rapat Dadakan Revisi UU Minerba di Masa Reses

EDISIINDONESIA.id- Rapat pembahasan revisi Undang-Undang Minerba yang digelar Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di masa reses sempat menimbulkan kesan dilakukan secara mendadak. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, memberikan klarifikasi terkait hal ini.

Dasco menjelaskan bahwa Baleg telah mengajukan beberapa usulan pembahasan, termasuk revisi UU Minerba, sebelum masa reses dimulai. “Sebelum kita reses sudah ada beberapa pengajuan undang-undang, termasuk revisi UU Minerba,” ujar Dasco di Gedung Nusantara I, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Ia menambahkan bahwa banyak anggota dewan yang memanfaatkan masa reses untuk membahas berbagai hal di komisi masing-masing. “Seminggu sebelum masa sidang, banyak anggota yang sudah masuk kantor dan mengumpulkan bahan untuk revisi-revisi, baik di Baleg maupun komisi teknis terkait,” jelasnya.

Rapat Baleg DPR RI tersebut membahas hilirisasi sektor pertambangan yang tengah didorong pemerintah. Selain itu, rapat juga membahas prioritas bagi organisasi masyarakat keagamaan, perguruan tinggi, dan UMKM dalam pengelolaan pertambangan.(edisi/rmol)

Comment