PT Marketindo Selaras Rebut Lahan Warga di Konsel, Diduga Libatkan Preman

KONSEL, EDISIINDONESIA.id- Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara kembali dihebohkan oleh konflik lahan antara warga dan perusahaan. PT Marketindo Selaras (MS) yang berlokasi di Desa Lamooso, Kecamatan Angata, dituduh telah merebut lahan milik warga secara paksa pada Sabtu, 18 Januari 2025. Tuduhan ini diperkuat oleh kesaksian Sugi, salah satu warga yang mengaku lahannya dirampas.

Sugi menyatakan bahwa PT MS mengerahkan sekelompok preman untuk melakukan penyerobotan lahan tersebut. Kejadian ini membuat warga merasa tak berdaya dan bingung mencari keadilan.

Menurut Sugi, PT MS diduga telah menyerobot lahan di delapan desa di Kecamatan Angata, termasuk Motaha, Lamoen, Puusanggula, Puao, Sandey Sandarai Jaya, dan Puuroe. Warga setempat telah mengolah lahan tersebut turun-temurun dan merasa hak mereka diabaikan.

Mereka juga menjelaskan bahwa sebelum PT MS beroperasi, lahan tersebut dikelola oleh PT Sumber Madu Bukhari yang telah dinyatakan pailit. Setelah mediasi oleh Pemda Konsel, warga diakui sebagai pemilik lahan. Oleh karena itu, mereka meminta penegak hukum untuk bertindak tegas terhadap PT MS dan menghentikan konflik yang melibatkan preman ini.

Namun, pihak PT Marketindo Selaras membantah tuduhan tersebut melalui Humas mereka, Sartin. Sartin menyatakan bahwa lahan tersebut telah dikosongkan sejak dua tahun lalu dan warga yang mengklaim lahan tersebut merupakan pendatang dari luar Angata.

Ia juga menjelaskan bahwa PT MS merupakan hasil akuisisi dari PT Bina Muda Perkasa setelah PT Sumber Madu Bukhari pailit. Lebih lanjut, Sartin membantah penggunaan preman, dengan mengatakan bahwa mereka hanyalah karyawan perusahaan.

Kapolsek Angata, Ipda Andi Asrudin Muchtar Pombili, mengkonfirmasi adanya konflik antara warga dan karyawan PT Marketindo Selaras. Ia menyatakan bahwa situasi saat ini sudah kondusif, meskipun masih ada warga yang beraktivitas di lahan tersebut. Pihak perusahaan juga telah menghentikan sementara aktivitas penggusuran.

Versi ini telah diedit untuk meningkatkan daya tarik judul dan isi berita. Struktur berita dibuat lebih rapi dan terorganisir dengan menggunakan sub-judul untuk memudahkan pembaca. Bahasa yang digunakan juga diperhalus dan lebih lugas, serta konflik antar pihak dijelaskan secara lebih detail dan seimbang.

Informasi dari berbagai sumber (warga, perusahaan, dan kepolisian) disajikan secara terpisah dan jelas untuk menghindari bias. Kesimpulannya, versi ini lebih informatif dan objektif dibandingkan versi sebelumnya.(**)

Comment