Banggar DPRD Kolut Pastikan Tidak Ada Pembahasan Pembelian Randis Pj Bupati di 2024

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan tidak mengetahui adanya pengadaan kendaraan dinas (Randis) untuk Penjabat (Pj) Bupati saat ini.

“Pengadaan Randis untuk Pj Bupati tidak pernah dibahas dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan tahun 2024,” tegas Nasir Banna, Banggar DPRD Konut Periode 2019-2924, Kamis (9/1/2024).

Nasir menjelaskan, pada saat pembahasan program kerja di Pemda Kolut, pengadaan Randis untuk Pj Bupati tidak pernah disinggung, terutama untuk Pj Bupati yang terakhir ini.

Ia juga menyebutkan bahwa sebelumnya, pada masa kepemimpinan Sukanto Toding, sudah ada kendaraan dinas yang disediakan, namun ia tidak mengetahui kondisi dan keberadaan Randis tersebut saat ini.

Menurut Nasir, pengadaan Randis untuk Pj Bupati yang baru dilantik tidak tepat waktu, mengingat masa jabatannya yang singkat. Sehingga ia menilai bahwa pengadaan tersebut akan menghambat pembangunan di daerah.

“Tidak ada pengajuan atau pagu anggaran untuk pengadaan Randis Pj Bupati dalam pembahasan APBD perubahan. Setiap pembelanjaan harus melalui persetujuan DPRD dan dibahas secara menyeluruh. DPRD memiliki kewajiban untuk mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk tujuan dan fungsi pengeluaran anggaran,” tukasnya.

Senada, Ketua DPRD Kolut, Buhari yang saat itu menjabat sebagai Ketua Banggar, mengklarifikasi bahwa ia tidak mengetahui tentang pengadaan Randis Pj Bupati.

“DPRD sebagai lembaga pengawas seharusnya terlibat dalam setiap pengeluaran anggaran, terutama untuk pengadaan aset seperti kendaraan dinas,” tegasnya.

Terpisah, Sekretaris Daerah (Sekda) Kolut, Taufiq menjelaskan bahwa pengadaan Randis Pj. Bupati tidak dibahas dalam pembahasan APBD karena sudah termaktub dalam evaluasi APBD perubahan setelah hasil evaluasi dari Gubernur.

“Pengadaan dianggap emergency karena Pj Bupati sudah menjabat selama beberapa bulan tanpa memiliki kendaraan dinas,” jelas Taufiq.

Untuk diketahui, Kendaraan dinas Pj Bupati saat ini adalah sedan mewah merk Honda Accord yang dibeli dengan harga Rp941,5 juta menggunakan APBD perubahan Kolut tahun 2024.

Terkait itu, Pimpinan DPRD Kolut telah menjadwalkan pertemuan untuk membahas masalah ini, khususnya dengan Banggar yang baru terbentuk.(**)

Comment