JAKARTA, EDISIINDONESIA.id- Puluhan anggota Komite Mahasiswa Indonesia Hijau (KMIH)-Indonesia menggelar aksi demonstrasi dan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi Kepala Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta tahun 2023 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka mendesak KPK dan Kejaksaan Agung untuk segera memeriksa kepala badan tersebut terkait dugaan manipulasi anggaran Bahan Bakar Minyak (BBM) tahun 2023.
Nabil Dean, Ketua Umum KMIH-Indonesia, menyatakan dugaan korupsi mencapai ratusan juta rupiah. Dugaan tersebut didasarkan pada temuan sekitar 1000 transaksi pengisian BBM jenis Pertamax antara Januari hingga Maret 2023, dengan rata-rata biaya Rp500.000 per transaksi.
Frekuensi pengisian yang tinggi, bahkan hingga tiga kali sehari, dinilai sebagai indikasi kuat manipulasi, berpotensi merugikan negara sebesar Rp500.000.000.
KMIH-Indonesia menilai kasus ini memenuhi unsur pasal 2 dan 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).
Mereka optimistis kasus ini akan diusut tuntas. Jika tuntutannya tidak diindahkan, KMIH-Indonesia menyatakan akan kembali melakukan aksi demonstrasi. Aksi dan pelaporan kali ini berlangsung damai.(**)
Comment