Peringatan Hakordia, Ampuh Desak Kejati Sultra Tangkap Oknum Pengusaha Tambang Inisial ACG

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dalam rangka memperingati Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia), Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara mendesak Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, untuk segera menangkap ACG, seorang pengusaha tambang yang diduga terlibat dalam kasus korupsi pertambangan di wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

Ampuh menilai Kejati Sultra gagal mengungkap sepenuhnya kasus korupsi tersebut karena sejumlah aktor utama, termasuk ACG, luput dari proses hukum. Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan ACG diduga kuat sebagai aktor intelektual dalam penjualan ore nikel secara ilegal dari wilayah IUP PT. Antam UBPN Konawe Utara.

“Ini bukan rahasia lagi. ACG diduga terlibat aktif dalam penjualan ore nikel secara melawan hukum,” tegas Hendro kepada media pada Minggu (8/12/24).

Ironisnya, Kejati Sultra terkesan mengabaikan keterlibatan ACG. Beredar informasi bahwa ACG telah melarikan diri ke luar negeri, bahkan disebut menetap di Arab Saudi. Namun, Ampuh mendapatkan informasi yang berbeda. ACG diduga masih berada di Sulawesi Tenggara dan aktif melakukan penambangan di IUP PT. Toshida di Kolaka.

“Informasinya dia sudah lari, tapi faktanya dia masih aktif menambang di Kolaka,” ungkap Hendro.

Ampuh mendesak Kejati Sultra untuk segera menangkap dan memproses ACG sesuai hukum. Keberadaan ACG yang diketahui, dan status kasus yang masih berjalan, seharusnya menjadi dasar bagi Kejati Sultra untuk bertindak cepat.(**)

Comment