Pemerintah Kota Kendari Raih Sertifikat Halal, Jamin Kehalalan dan Kualitas Daging

KENDARI, EDIDIINDONESIA.id- Pemerintah Kota kendari Sulawesi Tenggara melalui Dinas Pertanian Kota Kendari menyambut gembira diterimanya Ketetapan Halal bagi UPTD Rumah Potong Hewan (RPH) yang diserahkan oleh Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI) Sulawesi Tenggara. Pencapaian ini diyakini sebagai langkah besar dalam memastikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kehalalan produk dari RPH.

“Kami bersyukur sertifikat halal bisa diterima tahun ini. Kalau tidak diterima tahun ini, tentu akan menjadi tantangan besar bagi UPTD RPH dari Dinas Pertanian Kota Kendari,” ungkap Kepala Dinas Pertanian Kota Kendari, Sahuryanto, usai acara penyerahan di Gedung MUI Sultra, Jumat (29/11/2024).
Sahuryanto menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada LPPOM MUI atas dukungan dan kerja samanya dalam proses mendapatkan sertifikat halal. “Kami berterima kasih kepada LPPOM MUI atas dukungan dan kerja samanya,” tambah Sahuryanto.

Keberhasilan RPH Dinas Pertanian Kota Kendari meraih sertifikat halal merupakan bukti komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik dan menjamin kualitas daging yang halal dan sehat. Hal ini sejalan dengan upaya Kota Kendari dalam membangun daerah yang menjunjung tinggi prinsip halal dalam setiap aspek kehidupannya.

“Sertifikat halal ini menjadi bukti bahwa RPH Dinas Pertanian Kota Kendari telah memenuhi standar kehalalan dan kesehatan dalam proses pemotongan hewan,” tegas Sahuryanto.
Sahuryanto juga mengajak masyarakat Kota Kendari untuk memanfaatkan fasilitas UPTD RPH sebagai tempat pemotongan hewan yang sesuai dengan standar halal dan kesehatan. Ia menekankan pentingnya peran RPH tidak hanya untuk mendukung kebutuhan umat Muslim, tetapi juga sebagai sarana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari.

“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan RPH Dinas Pertanian Kota Kendari sebagai sarana pemotongan hewan. Selain untuk kemaslahatan bersama, ini juga berkontribusi pada peningkatan PAD Kota Kendari,” imbuhnya.

Dengan diraihnya sertifikat halal, RPH Dinas Pertanian Kota Kendari diharapkan dapat menjadi pusat kepercayaan masyarakat dalam pengolahan daging yang sesuai dengan standar syariat Islam. Hal ini juga akan mendorong peningkatan kualitas layanan dan menjadikannya sebagai role model bagi RPH lainnya di Sulawesi Tenggara.

“Kami berharap sertifikat halal ini dapat menjadi pendorong bagi RPH Dinas Pertanian Kota Kendari dalam memberikan layanan terbaik dan menjadi pusat kepercayaan masyarakat dalam pengolahan daging yang sesuai dengan standar syariat Islam,” tutup Sahuryanto.(Adv)

Comment