Densus 88 Tangkap Tiga Terduga Teroris Anshor Daulah

EDISIINDONESIA.id- Densus 88 Antiteror Polri berhasil menangkap tiga orang terduga teroris kelompok Anshor Daulah wilayah Jawa Tengah (Jateng) pada Senin (4/11/2024). Ketiga tersangka yang berinisial BI, ST, dan SQ ditangkap di tiga lokasi berbeda: BI di Kabupaten Kudus, ST di Kabupaten Demak, dan SQ di Kabupaten Karanganyar.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan bahwa ketiga tersangka merupakan anggota kelompok Anshor Daulah Jawa Tengah yang memiliki rencana untuk melakukan aksi teror. Mereka juga diketahui menyebarkan narasi provokasi dan propaganda di media sosial untuk mendukung aksi teror.

Dalam penangkapan tersebut, Densus 88 mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 20 senjata tajam (9 pisau dan 11 parang), 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku yang mengarah pada radikalisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua unit handphone, dan tiga buah spanduk JAD.

Brigjen Trunoyudo menegaskan bahwa organisasi Anshor Daulah telah ditetapkan sebagai kelompok terorisme oleh pengadilan. Ia mengimbau masyarakat untuk waspada dan tidak terpengaruh oleh paham-paham radikalisme yang disebarkan oleh kelompok tersebut.

“Penegakan hukum yang dilakukan oleh Densus 88 Antiteror Polri membuktikan bahwa kelompok Anshor Daulah maupun Jamaah Anshorut Daulah (JAD) secara sistematis melakukan perekrutan dan memberikan pemahaman yang keliru kepada masyarakat,” ujar Brigjen Trunoyudo. Ia juga mengingatkan masyarakat untuk waspada terhadap propaganda di media sosial dan mampu memilah informasi yang benar.

Comment