KONUT, EDISIINDONESIA.id- Pjs Bupati Konawe Utara, Drs. La Ode Saifuddin, M. Si., menekankan pentingnya netralitas bagi Panwaslu dalam mengawal Pilkada di Konawe Utara. Hal ini disampaikannya saat menjadi Inspektur pada Apel Siaga kesiapan pengawasan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Konawe Utara pada tahapan masa kampanye, yang berlangsung di Lapangan Upacara kantor Bupati Konawe Utara, Kamis (10/10/2024).
Dalam amanatnya, Pjs Bupati meminta seluruh penyelenggara Pilkada untuk menjalankan tugas dan fungsi sebagai pengawas sesuai aturan. Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi Panwaslu, khususnya di tingkat Kecamatan.
“Kami sudah mendeklarasikan kesiapan menang dan kalah bagi pasangan calon pada tanggal 1 Oktober lalu. Kami tidak ingin ada dari teman-teman Bawaslu yang mencoba bermain politik praktis, karena ini sangat sensitif,” tegas Saifuddin.
Ia menambahkan bahwa Konawe Utara hanya memiliki dua calon, sehingga Panwaslu harus menjaga netralitas.
“Kami juga akan siap menertibkan proses keamanan di wilayah teman-teman. Pengawasan yang kita lakukan harus berdasarkan pada prinsip keadilan dan transparansi. Jadi intinya, sebagai pengawas kita harus adil dan transparan, jangan saling menutup-nutupi,” lanjutnya.
Pj Bupati juga meminta Panwaslu untuk bersikap profesional dalam menangani laporan dari kedua pasangan calon. “Kalau misalnya ada dari tim satu yang melaporkan, silakan terima dan tindaklanjuti. Begitu pula dengan apabila ada laporan dari pasangan yang kedua, silakan tindaklanjuti,” ujarnya.
Apel Siaga ini dihadiri oleh Forkompinda Kabupaten Konawe Utara, Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Utara, Instansi Vertikal, Staf Ahli, Kepala OPD, serta Kepala Bagian Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Utara.(**)
Comment