Terhalang Ikuti Seleksi PPPK Karena Tak Terdata, Ratusan Nakes di Muna Geruduk BKPSDM

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Ratusan tenaga kesehatan (nakes) Kabupaten Muna menggeruduk Kantor Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Kamis (03/10/2024).

Aksi tersebut dilakukan untuk memperjuangkan nasib mereka yang tak terdata di sistem Badan Kepegawaian Negara (BKN). Ketidakadaan data ini menyebabkan mereka terhalang mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang baru saja dibuka.

Salah satu nakes yang hadir mengungkapkan kekecewaannya saat mencoba membuat akun untuk mendaftar PPPK, namun justru menemukan keterangan bahwa dirinya tidak terdata di instansi pemerintah Kabupaten Muna.

“Ketika saya bikin akun untuk membuktikan apakah saya mungkin terdata, ternyata setelah saya masuk, muncul keterangan ‘Anda tidak terdata pada instansi pemerintahan Kabupaten Muna, silakan masuk tahap II’,” ujar salah satu nakes saat berdialog dengan Plt Kepala Dinas BKPSDM Muna.

Nakes tersebut menolak untuk mengikuti seleksi pada tahap kedua, mengingat ia telah mengabdi selama lebih dari satu dekade.

“Saya pribadi tidak terima kalau masuk di tahap II, karena pengabdian saya sudah belasan tahun,” tambahnya.

Dia juga menyebutkan bahwa ada sekitar 250 orang Nakes lainnya yang mengalami masalah serupa.

“Sekarang itu ada sekitar 250 orang yang telah list namanya bahwa tidak terdata,” sebutnya.

Menanggapi keluhan ini, Wa Ode Almira, Kepala Bidang (Kabid) Pengadaan, Pemberhentian, dan Informasi Kepegawaian BKPSDM Muna, menjelaskan bahwa pada 2022 telah dilakukan pendataan dan verifikasi terhadap nakes. Namun, tidak semua yang mendaftar otomatis lolos verifikasi.

“Siapa saja yang sudah melakukan pendataan belum tentu lolos berkas karena ada verifikasi berkas tersebut,” terang Almira.

Meski demikian, Almira menyatakan pihaknya akan segera berkoordinasi dengan BKN terkait keluhan yang disampaikan para nakes.

Terkait seleksi PPPK, Almira memaparkan bahwa pendaftaran dibagi menjadi dua gelombang. Gelombang pertama diperuntukkan bagi mereka yang sudah terdaftar di database BKN dan berlangsung dari 1 hingga 20 Oktober 2024.

“Sedangkan gelombang kedua, bagi yang belum ada namanya di database BKN, pendaftarannya dimulai pada 17 November sampai 31 Desember 2024,” Pungkasnya

Para nakes berharap agar masalah ini segera mendapatkan solusi, sehingga mereka bisa mengikuti seleksi PPPK tanpa hambatan administrasi. (**)

Comment