EDISIINDONESIA.id – Anak sulung artis Nikita Mirzani, Laura Meizani Mawardi atau disapa Lolly diduga telah melakukan aborsi sampai dua kali.
Polisi menduga aborsi tersebut dilakukan Lolly lantaran disuruh oleh sang kekasih berinisial VAB.
“Korban telah melakukan aborsi sebanyak dua kali atas suruhan terlapor,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan di Jakarta, Jumat 13 September 2024.
Menurut Ade Ary, kejadian dimulai pada Januari 2024, di Jalan Bintaro Permai No 5 (Bintaro Park View) RT 05/RW03, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Lolly yang masih berusia 17 tahun diduga melakukan persetubuhan anak di bawah umur dan aborsi tidak sesuai ketentuan oleh terlapor VAB.
Dugaan itu bermula saat orang tua Lolly, Nikita Mirzani mendapat foto putrinya sedang hamil dari saksi berinisial C.
“Motif kejahatan diduga karena permasalahan sosial dan modus operandi mencabuli,” ujarnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan VAB ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (11/9).
Laporan tersebut tertuang dalam LP/B/2811/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Ada tiga orang saksi inisial C, Y, dan D yang akan dimintai keterangannya terkait laporan Nikita Mirzani. (edisi/jpnn)
Comment